Mohon tunggu...
Faza TalithaVasthi
Faza TalithaVasthi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya Faza Talitha Vasthi Sacharrisa, mahasisa Fakultas Teknik, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pembiayaan Pembangunan serta Peran APBN

23 Maret 2023   03:32 Diperbarui: 23 Maret 2023   03:53 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ekbis.sindonews.com

Sebelum mengenal apa arti dari pembiayaan pembangunan, lebih baik kita mengetahui dulu apa pengertian dari pembiayaan. Pembiayaan merupakan tersedianya dana atau uang yang terdapat persetujuan ataupun kesepakatan antara pihak satu dengan pihak yang lainnya, dan yang mewajibkan kepada pihak yang telah dibiayai untuk mengembalikan dana atau uang tersebut sebelum jatuh tempo dan setelah menetapkan jangka waktu tertentu untuk membayar dana tersebut. 

Pembiayaan memiliki tujuan tertentu, yaitu peningkatan ekonomi masyarakat, adanya peningkatan produktivitas, terjadi distribusi pendapatan, pendayagunaan dari sumber daya ekonomi, penyaluran kelebihan dari dana, untuk meminimalis resiko, serta dapat membuka lapangan pekerjaan yang baru.

Sementara itu, pembangunan merupakan suatu usaha yang sudah terencana dan tersusun yang dapat berguna untuk memperbaiki kehidupan masyarakat kedepannya. Pembiayaan pembangunan dalam arti yang sempit merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyediakan dana atau uang yang nantinya akan digunakan untuk melakukan pembiayaan terhadap suatu proyek pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan melalui upaya ataupun usaha dengan menutup defisit anggaran tersebut. 

Pengetian Pembiayaan Pembangunan dalam arti sempit bisa disimpulkan sebagai usaha pemerintah menutup defisit anggaran yang anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan yang bersumber dari hutang maupun dari non hutang. Namun sumber yang paling memiliki peran penting bagi pembiayaan pembangunan adalah bantuan dari luar negri.

Pembiayaan Pembangunan juga memiliki arti yang luas, yaitu suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam mempersiapkan dana yang digunakan untuk membiayai suatu pembangunan yang ada di wilayah ataupun daerahnya yang bersumber dari utang (debt), kekayaan (equity), dan pendapatan (revenue). 

Dari pengertian pembiayaan pembangunan secara luas tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintah sadar akan sumber dari pembiayaan pembangunan tidak cukup hanya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja, namun juga pemerintah harus melibatkan sumer lain dalam membiayai pembangunan tersebut. Contohnya sumber pembiayaan pembangunan daerah yaitu, Dana kelolaan, Pasar modal, Lembaga pembiayaan, Penanaman modal, Perbankan, Lembaga jasa keuangan, Asuransi, serta Pembiayaan lain yang dianggap sah oleh pemerintah daerah.

Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan penerimaan dana yang perlu untuk dibayarkan kembali atau lebih tepatnya sebagai pengeluaran dana atau uang yang akan diterima kembali pada tahun tahun berikutnya.  Namun pada saat lima tahun ini keadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meningkat. Dari keadaan tersebut pemerintah melakukan upaya untuk melakukan pembiayaan pembangunan bukan hanya bersumber dari defisit anggaran, sebaiknya pemerintah juga harus membayar hutang yang telah jatuh tempo. Berikut ini merupakan keadaan yang dapat mempengaruhi meningkatnya defisit anggaran, yaitu:

 1. Adanya kelebihan dalam melakukan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

2. Tingginya tingkat Bunga Kupon Obligasi, yang akan berdampak pada meningkatnya biaya hutang tersebut.
3. Asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak pernah tepat.
4. Adanya penerbitan Surat Utang Negara (SUN) / Surat Berharga Negara (SBN) mendahului kebutuhan yang diperlukan.

Peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam melakukan pembiayaan pembangunan merupakan bagian sangat penting. Pembiayaan pembangunan yang dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baik yang pembiayaan pembangunannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung (Melalui PMN lalu diserahkan kepada BUMN) dapat menjadi pelopor ataupun penggerak dari sumber pembiayaan pembangunan yang lainnya. Oleh karena itu, pemerindah dituntut untuk bisa menghitung berapa prediksi jumlah dari kebutuhan pembiayaan pembangunan yang diharapkan mampu untuk disediakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kebutuhan dari pembiayaan pembangunan yang lainnya.

Terdapat beberapa potensi atau kemampuan dari pembiayaan yang bisa untuk dikembangkan kedepannya, yaitu: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun