Mohon tunggu...
fauziah amalia
fauziah amalia Mohon Tunggu... Pencapaian: Juara 2 Lomba KEJURCAB Silat (Kelas D). Juara 2 Kejuaraan Pencak Silat Benteng Ulama Cup III. Pengalaman Organisasi: Sekretaris OSIS periode 2023/2024. Pengalaman Magang: Auto 2000 Hasanuddin – Asisten Admin 1 (3 bulan) Membantu proses administrasi dan pengarsipan dokumen operasional. UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kediri – Divisi Pendataan & Arsip (6 bulan) Bertanggung jawab dalam pengelolaan data wajib pajak dan penyusunan arsip dokumen.

Saya adalah mahasiswa yang aktif dan bersemangat untuk terus mengembangkan diri, baik melalui pengalaman akademik, organisasi, maupun kegiatan non-akademik. Saya memiliki ketertarikan pada kegiatan olahraga, khususnya pencak silat dan bersepeda. Selain itu, saya senang mencoba hal baru, aktif mengikuti kegiatan volunteer, serta terbuka dengan pengalaman yang bisa mengasah keterampilan sosial dan kepemimpinan. Berdasarkan hasil tes MBTI, saya memiliki kepribadian ESTJ (The Executive) yang dikenal tegas, bertanggung jawab, dan mampu mengorganisir tugas dengan baik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jurusan Kearsipan: Hanya Ada di 8 PTN, Peluang Karir Terbuka Lebar

2 Oktober 2025   12:36 Diperbarui: 2 Oktober 2025   12:36 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam perkembangan dunia digital yang semakin cepat, pengelolaan arsip menjadi hal penting bagi lembaga pemerintah dan perusahaan. Arsip bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai kenangan bersama bangsa yang harus tetap dijaga. Menariknya, di Indonesia jurusan Kearsipan hanya ada di delapan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ketersediaan program ini yang terbatas justru memberi peluang besar bagi lulusannya, meskipun tetap ada tantangan yang perlu diperhatikan.

Saat ini, program studi yang fokus pada pengelolaan arsip dan informasi hanya tersedia di beberapa PTN, yaitu:

  1. Universitas Indonesia (UI) -- D4 Manajemen Rekod dan Arsip
  2. Universitas Gadjah Mada (UGM) -- D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi
  3. Universitas Airlangga (UNAIR) -- D4 Kearsipan dan Informasi Digital
  4. Universitas Padjadjaran (UNPAD) -- D4 Kearsipan Digital
  5. Universitas Terbuka (UT) -- D4 Kearsipan (Pendidikan Jarak Jauh)
  6. Universitas Tanjungpura (UNTAN) -- D3 Kearsipan
  7. Universitas Negeri Padang (UNP) -- D3 Informasi, Perpustakaan & Kearsipan
  8. Politeknik Negeri Malang (Polinema) -- D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi

Jumlah kampus yang tidak banyak menunjukkan bahwa bidang ini belum terlalu populer dibanding jurusan lain, tapi hal ini justru membuat jumlah lulusannya tidak cukup memenuhi kebutuhan nasional.

Berdasarkan data dari Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tahun 2021, jumlah arsiparis di Indonesia hanya sekitar 3.525 orang, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 142.760 orang. Artinya, ada kekurangan sekitar 139 ribu tenaga arsiparis di seluruh instansi pemerintah dan daerah. Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan besar antara jumlah lulusan dengan kebutuhan pekerjaan. Karena jurusan Kearsipan hanya ada di delapan PTN, jumlah lulusan setiap tahunnya relatif sedikit, sehingga peluang kerja bagi lulusan menjadi lebih luas. Namun, perlu diperhatikan bahwa tingginya kebutuhan tenaga arsiparis tidak selalu berarti semua lulusan langsung dapat bekerja. Faktor kualitas lulusan, kemampuan mengikuti perkembangan teknologi digital, serta kesiapan lembaga dalam membangun sistem arsip yang modern juga sangat berpengaruh.

Peluang Karier Bagi Lulusan Kearsipan

Banyak orang berpikir bahwa lulusan jurusan Kearsipan hanya bisa bekerja sebagai arsiparis. Namun, kenyataannya, peluang kerja untuk lulusan jurusan ini cukup luas, terutama di masa kini yang sudah digital. Beberapa jabatan yang bisa diambil antara lain:

  • Arsiparis Profesional: Mengelola dokumen penting di lembaga pemerintah atau perusahaan.
  • Records Manager: Mengelola sistem penyimpanan dokumen agar aman dan mudah diakses.
  • Knowledge Management Specialist: Mengelola informasi organisasi secara optimal.
  • Digital Asset Manager: Memanajemen aset digital seperti foto, video, dan dokumen elektronik.
  • Information Analyst: Menganalisis data untuk membantu pengambilan keputusan strategis.
  • Konsultan Manajemen Informasi: Memberikan solusi untuk mengelola informasi lebih efisien.
  • Pustakawan dan Dokumentalis: Bekerja di perpustakaan, museum, atau pusat dokumentasi.
  • Data Governance Specialist: Memastikan data dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jabatan-jabatan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan lulusan Kearsipan tidak hanya terbatas pada pengarsipan dokumen, tetapi juga melibatkan manajemen informasi, teknologi digital, dan sistem pengelolaan data.

Kesimpulan

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 mewajibkan setiap lembaga untuk mengelola arsip dengan cara yang profesional. Namun, di lapangan, jumlah orang yang ahli dalam bidang arsip masih jauh dari apa yang dibutuhkan secara nasional. Di sisi lain, jurusan Kearsipan hanya ada di delapan PTN, sehingga lulusannya sangat terbatas. Situasi ini secara logis memberi peluang kerja yang lebar bagi para lulusan, tetapi peluang itu tidak selalu pasti. Masih ada tantangan seperti persaingan dengan bidang lain, kurangnya peluang rekrutmen dari pemerintah, serta kurangnya persiapan dalam hal infrastruktur digital yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, masa depan jurusan ini sangat tergantung pada kualitas lulusannya, kebijakan pemerintah, dan sejauh mana lembaga itu serius dalam membangun sistem arsip yang modern.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun