Mohon tunggu...
fatoni latif
fatoni latif Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Siakad Unila di Bobol Mahasiswa

11 Maret 2011   03:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:53 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teknokra- Unila, Perubahannya beragam. Ada yang dari huruf mutu D menjadi C, A dan B.

25 Januari 2011 seorang dosen Pendidikan Fisika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila, mengadukan perubahan nilai mata kuliah yang diampunya pada Ketua Program Studi Pendidikan Fisika. Kartini Herlina, merasa ada yang aneh dengan nilai mata kuliah (MK) Fisika Matematika (Fismat) yang diampu bersama I Dewa Putu Nyeneng selaku dosen penanggung jawab di semester pendek, dan MK Optika dan Gelombang di semester 5.

Kemelut itu bermula pada Agustus 2010. Kartika ditemui beberapa mahasiswa angkatan 2008 Jurusan Pend. Fisika. Mereka menanyakan perihal perubahan nilai MK Fismat di Semester Pendek. Saat itu ada 22 mahasiswa yang mengulang MK tersebut. Namun belakangan hanya ada 8 mahasiswa yang nilainya berubah menjadi lulus. “Kok nilai kakak-kakak itu berubah Bu?” ujar Kartini menirukan pertanyaan seorang mahasiswa.

Kartini menyangkal perntanyaan mahasiswanya itu. Semua nilai MK Fismat masih huruf mutu D dan bersifat sementara karena sistem Siakad tengah mengalami gangguan. “Rekapan nilai belum selesai semua. Siakad juga sedang error, jadi nilai sementara saya buat D semua,” ujarnya.

Kartini menyimpan tanya. Ia tergugah untuk mencari tahu kebenaran laporan mahasiswanya itu. Pada 1 Oktober 2010, ia menemui pegawai Pusat Komputer (Puskom) Sri dan Bambang untuk mengonfirmasi kebenaran dari dugaan perubahan nilai.

Kartini minta izin untuk melihat langsung Kartu Hasil Studi (KHS) MK Fismat. Ia melihat dengan teliti lampiran nilai per mahasiswa. Dugaannya benar. Ia terkejut setelah ada 8 nama mahasiswa yang nilainnya berbeda dengan arsip nilai yang dimilikinya.

Perubahannya beragam. Ada yang dari huruf mutu D menjadi C, A dan B.

Kartini kesal. Ia yakin ada yang tidak beres dengan nilai tersebut. Seketika itu juga, ia dibantu pegawai Puskom memperbaiki daftar nilai yang berubah. Tak hanya itu, ia juga meminta rekaman database saat waktu perubahan nilai terjadi. Rekaman menunjukkan, perubahan nilai itu dilakukan tepat pukul 20.05 WIB, pada 18 Agustus 2010.

Kartini dihantui berbagai kecurigaan. Ia coba menelusuri daftar KHS mata kuliah lainnya. Dan, benar saja, MK Optika dan Gelombang mengalami hal serupa. Kali ini perubahan nilai hanya terjadi pada satu mahasiswa. KHS MK Optika yang sebelumnya tertera tanda strip (-), berubah menjadi huruf mutu C. Sementara pada MK Gelombang, huruf mutu D berubah menjadi C. “Mahasiswa itu hanya dua kali mengikuti kegiatan perkuliahan saya,” tuturnya.

Kecurigaannya makin bertambah, setelah ia mendapat kiriman Sort Message Servis (SMS) usai Ujian Akhir Semester Pendek. Isinya “Mohon bantuanya, saya tidak sanggup mengulang lagi mata kuliah Ibu tahun depan”. “SMS itu dari mahasiswa bersangkutan,”ujarnya. Namun Kartini enggan mengungkap nama mahasiswanya itu. “Saya menghargai proses yang tengah dilakukan pihak dekanat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Belakangan baru diketahui mahasiswa dimaksud atas nama Arif Wijaya (Fisika 06). Itu terkuak dari pernyataan Pembantu Dekan I FKIP, Mulyanto Widodo yang menyertakan berkas pengaduan Kartini yang menduga Arif Wijaya sebagai pelakunya. “Bu Kartini baru melaporkan perubahan nilai atas nama Arif Wijaya,” tuturnya. Namun Arif menyangkal tuduhan itu melalui surat pernyataan bermaterai yang ditujukannya kepada Dekan FKIP.

Kartini semaki heran, saat mendapati mahasiswanya itu tengah mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Menurutnya, mahasiswa yang ikut PPL harus dinyatakan lulus mata kuliah wajib dasar. “Kalau belum lulus, tidak bisa ikut PPL.” Kartini juga sempat menemui Pembimbing Akademik (PA) mahasiswa tersebut. “PA nya bilang belum menandatangai surat PPL,” ujarnya.

Kartini tak merasa merubah nilai mahasiswanya itu. Ia pun yakin, I Dewa Putu Nyeneng pun tak melakukannya, karena tak bisa mengoprasikan Siakad. Selain itu, tanggung jawab pengisian nilai MK Fismat diserahkan padanya. “Perubahannya pakai pasword dan login saya. Sementara saya tidak pernah merubahnya,” tuturnya.

Kartini memang dekat dengan mahasiswanya. Secara umum, ia tahu rata-rata kemampuan mahasiswanya. Saat praktikum mahasiswa Fisika ‘07 pada 2010 lalu, ia hapal betul nama-nama mahasiswa yang ikut praktikum dan yang tidak.

***

Kepala Program Studi Fisika, Dr. Undang Rosidin yang ditemui di ruang kerjanya awal Maret lalu mengatakan, masalah tersebut masih dalam proses penelusuran. Menurut Undang, pihaknya belum dapat memastikan kejelasan dari masalah tersebut. Ia juga sudah memanggil kedua belah pihak, namun belum menemui titik temu. “Pihak dosen merasa memang ada perubahan nilai mata kuliahnya, sementara pihak mahasiswa juga merasa tidak merubahnya dan menyatakan nilai tersebut memang dari dosen yang bersangkutan,” ujarnya. “Tetapi kok sistem bisa berubah sendiri.”

Menurut Undang, apabila mahasiswa tersebut terbukti benar melakukan pembobolan login dosen maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Itu pelanggaran sekali, tetapi kan fakta juga didukung pengakuan sendiri. Kalau suatu saat memang terbukti ada kecurangan, walau pun dia sudah sarjana bisa dicabut nilainya,” tegas Undang.

Undang mengaku kesulitan dalam proses pembuktian masalah tersebut. Bukti yang diserahkan Kartini baru sebatas bukti olahan nilai awal. ”Selain harus ada saksi juga ada bukti output dan bagaimana proses perubahan nilai tersebut bisa terjadi,” ujarnya.

Menurut Kartini, mahasiswa tersebut mengaku telah melakukan ujian susulan untuk MK yang mengulang. NamunKartini dengan tegas menyangkal “Saya tidak pernah memberikan ujian susulan pada mahasiswa.itu bohong.” Setelah menunggu sebulan lebih, Kartini tak kunjung memperoleh kejelasan dari pihak prodi. Ia lalu mengadukan hal tersebut ke Dekan FKIP pada 7 maret 2011.

Dekan FKIP Bujang Rahman, Selasa (8/3) mengatakan, ia sudah menerima laporan langsung dari yang bersangkutan. Pihaknya juga sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari pembantu dekan, kepala jurusan dan program studi. “Tim diberi waktu selama satu minggu, namun bila diperlukan waktu dapat diperpanjang. Tidak menutup kemungkinan juga bisa melibatkan pihak Puskom,” tutur Bujang. ”Setelah diketahui bukti, kapan, dimana, apakah ada pihak lain dalam masalah ini baru akan diberikan sanksi,” tegas Bujang.

Pembantu Dekan (PD) I FKIP Mulyanto Widodo, Kamis (9/3) seusai menggelar rapat membahas masalah tersebut mengatakan, pihak dekanat belum dapat memastikan kepastian dari masalah tersebut. “Hasil rapat belum final.”

Sementara itu, pegawai Database Administrasi Siakad Puskom, Bambang Sundari membenarkan beberapa waktu lalu memang ada yang mengadukan tentang perubahan nilai. “Kita telusuri di database, ada beberapa nilai yang setelah diaudit terjadi perubahan.”

Bambang mengatakan, login pengisian nilai hanya dapat diisi dan dirubah oleh dosen penanggung jawab mata kuliah dan PD I. Menurut Bambang ada kemungkinan login itu diketahui pihak lain. ”Saat login, kemungkinan dihacking, jadi data transaksi diambil login dan paswordnya.”

Selasa (8/3) Teknokra coba menghubungi Arif melalui telepon karena yang bersangkutan tengah berada di Kota Bumi Lampung Utara. Saat dikonfirmasi, ia menolak memberi keterangan. Menurutnya masalah tersebut sudah dikonfirmasikan ke pihak dekanat.

Arif menjanjikan akan menghubungi balik ke nomor Teknokra. Namun hingga Rabu (9/3) pukul 11 Arif tak kunjung menghubungi. Saya pun kembali menghubunginya untuk ketiga kalinya, namun jawabannya tetap sama. “Kalau mau konfirmasi jangan ke saya. Saya gak bisa memberi keterangan apa pun,” ujarnya sembari menutup telepon.*

Oleh: Rikawati (Mahasiswa sosiologi Fisip Unila)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun