Mohon tunggu...
Fatkhur Rozi
Fatkhur Rozi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Pendidikan Jasmani dan Olahraga di IAIN Salatiga dan Majelis Sabuk Hitam (MSH) INKAI DAN II, Anggota Pengurus Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Salatiga

just play, have fun, enjoy the game, and get the goal Kebenaran jika hanya didiamkan tidak disuarakan dan diamalkan akan menjadi sebuah keniscayaan belaka. Belajar tidak hanya memahami, belajar perlu diamalkan. kita menjadi bisa karna terbiasa, terbiasa butuh pembiasaan, pembiasaan butuh latihan. Saat ini saya sedang latihan menulis....". Belajar, berkarya, bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Peran Orangtua dalam Proses Pendidikan

15 Oktober 2020   10:33 Diperbarui: 15 Oktober 2020   10:36 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sinergitas Dalam Dunia Pendidikan Formal

Proses pendidikan formal dijalankan oleh lembaga atau institusi pendidikan dibawah naungan pemerintah yang diatur dalam undang-undang. Pendidikan formal meliputi pendidikan anak usia dini pada sekolah tingkat play group dan TK/RA, pendidikan tingkat dasar pada SD/MI, tingkat menengah SMP/MTs dan SMA/MA, dan pendidikan tingkat tinggi (perguruan tinggi). 

Menurut Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan formal dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilaksanakan secara terstruktur serta memiliki tingkatan atau jenjang pada sebuah lembaga sekolah dengan syarat tertentu  yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Sedangkan pendidikan non-formal adalah pendidikan yang dilaksanakan oleh sebuah lembaga atau yayasan diluar pendidikan formal. Pendidikan non-formal biasanya melengkapi pendidikan formal, seperti hadirnya les privat (bimbel) dan kursus keahlian (musik, komputer, menjahit, menari, dll). Adapun, jenis pendidikan selanjutnya adalah pendidikan informal, yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. 

Proses pendidikan dijalankan untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan pada umumnya adalah untuk membentuk seseorang menjadi insan manusia baik yang berakhlak mulia serta berguna bagi sesama dan alam semesta. 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 3), tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan pendidikan ini tentunya harus didukung oleh adanya sinergitas antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan lingkungan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan terkait pendidikan, pengaturan sistem kurikulum, serta menjamin setiap warga negara mendapatkan kesempatan belajar yang sama dan menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Tentunya dalam hal ini pemerintah membutuhkan dukungan dari pihak swasta dan peran serta masyarakat. 

Pihak sekolah sebagai pelaksana kebijakan, mengimplementasikannya dalam proses pendidikan yang ada di sekolah. Dalam hal ini, kinerja elemen yang ada dan terlibat disekolah sangat penting khususnya guru. Guru menjadi elemen penting disekolah karena keberadaannya yang bersinggungan secara langsung terhadap siswa. Bahkan, waktu yang dimiliki siswa dengan guru terasa lebih banyak daripada dengan orang tuanya pada era sekarang ini. 

Meskipun saat pandemi covid-19, siswa lebih banyak menghabiskan waktunya dirumah karena aturan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberbagai kota. Guru harus bekerja secara profesional dan proposional. Harapannya tidak ada lagi oknum guru yang bekerja melanggar kode etik guru, seperti: melakukan tindakan asusila, terlibat kasus narkoba, tindak kekerasan terhadap siswa, dan mkasus lainnya. Untuk itu, guru harus benar-benar memegang teguh kompetensi dasar yang harus selalu melekat pada dirinya, yaitu: kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial (1).

Keberadaan sekolah tentunya harus didukung oleh peran serta orang tua dan lingkungan masyarakat yang baik. Orang tua yang bersinggungan langsung dengan anak ketika di rumah (2) harus menjadi contoh tauladan yang baik bagi anak terlebih pada masa pandemi covid-19. Pada masa tersebut, peran orang tua begitu nyata dalam proses pembelajaran daring yang dilakukan oleh anaknya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun