Mohon tunggu...
Fatimataz Zahro
Fatimataz Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - You can do it

Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mekanisme Pasar Pada Masa Rasulullah SAW

28 April 2021   17:03 Diperbarui: 28 April 2021   17:50 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hallo semuanya perkenalkan nama saya Fatimataz Zahro dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Manajemen, saya disini akan menjelaskan tentang Mekanisme Pasar Pada Masa Rasulullah yang dibimbing oleh dosen saya yaitu Dr. Dra. Masiyah Kholmi, Ak. MM.CA mata kuliah ekonomi islam

Pasar merupakan bagian terpenting dalam perekonomian masyarakat. pasar sendiri dapat diartikan sebagai tempat transaksi jual beli suatu barang atau jasa yang sudah dilaksanakan sejak awal peradaban manusia. Implementasi ekonomi pada zaman Rasulullah Saw dan Khulafaurrasyidin memperlihatkan bahwa peranan pasar sangatlah besar.

Nabi Muhammad Saw pada awalnya merupakan seorang pedagang begitu pula dengan para Khulafaurrasyidin serta sahabat-sahabat nabi lainnya. Menginjak usianya yang ke-7 tahun nabi Muhammad diajak berdagang oleh pamannya yang bernama Abu Thalib ke negeri Syam. 

Dari ajakan tersebut nabi Muhammad Saw suka dan bersemangat dalam berdagang. Dalam melakukan kegiatan berdagang ini nabi Muhammad Saw terkadang menggunakan modalnya sendiri maupun bergabung atau bermitra dengan orang lain. 

Pada saat itu sistem kemitraan mudharabah di masyarakat arab cukup terkenal, mudharabah merupakan kerjasama antara 2 orang atau lebih yang dimana pemilik modal tersebut mempercayakan semua modalnya kepada pengelola usaha dan untuk pembagian hasil sudah dicantumkan di perjanjian awal antara si pemilik modal dan pengelola.

Contoh mitra bisnis dari nabi Muhammad Saw yakni Khadijah yang merupakan seorang wanita pengusaha dan akhirnya menjadi istri dari nabi Muhammad Saw. Sebelum menikah dengan Khadijah, Nabi Muhammad sangat sering keluar negeri untuk berdagang dengan membawa modal dari Khadijah, beberapa negeri yang didatangi oleh beliau seperti Syam, Yaman, Syaria dan masih banyak lagi. 


Setelah menjadi suami dari pengusaha sukses yaitu Khadijah, beliau tetap aktif dalam berdagang tetapi hanya berdagang di sekitar pasar kota Makkah dan sekali-kali pergi ke luar negeri. 

Nabi Muhammad adalah pedagang yang handal dan selalu mengedepankan kejujuran, oleh karena itu beliau mendapat julukan “al-amin” yang memiliki arti terpercaya. 

Ketika nabi Muhammad diangkat menjadi Rasul, beliau membatasi dirinya dalam berdagang hal ini dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan. 

Pada saat itu perkembangan agama islam di kota Makkah mendapatkan gangguan dari orang-orang kafir sehingga perjuangan dan penyebaran agama islam harus di prioritaskan.

Seiring berjalannya waktu banyak sekali masyarakat muslim yang bermigrasi ke Madinah sehingga peran Rasulullah bertambah yaitu menjadi pengawas pasar. Beliau bertugas mengawasi jalannya pasar di Madinah dan sekitarnya supaya tetap dapat berjalan sesuai dengan ajaran agama islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun