Mohon tunggu...
Fathikha Septiani
Fathikha Septiani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Pendidikan Matematika Unissula

Jadilah manusia yang anfa'uhum linnas.!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Akhlak sebagai Penguatan Pendidikan Karakter Islami Siswa

3 Januari 2023   01:13 Diperbarui: 3 Januari 2023   01:17 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan akhlak merupakan bentuk upaya yang dilakukan oleh seseorang ataupun sekelompok orang dengan adanya kesadaran dan perencanaan agar dapat terbentuknya akhlakul karimah dan terwujud dalam suatu tindakan reflektif serta bermoral. Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia dan terwujud dalam suatu tindakan, baik perkataan atau perilaku dengan tanpa dasar pertimbangan dan paksaan. Akhlak dapat berarti sebagai perilaku seseorang dengan disertai adanya sebuah dorongan untuk menggairahkan keinginan agar melakukan perbuatan baik secara sadar. Dalam fungsi Pendidikan Nasional terdapat nilai-nilai moral dalam pendidikan yang perlu diterapkan kepada peserta didik agar dapat terlaksananya fungsi Pendidikan Nasional. Nilai dapat diartikan sebagai standar atau ukuran suatu perilaku,  keindahan dan keadilan bersikap, serta efesiensi yang terikat dengan manusia dan patut untuk diterapkan, diperhatikan serta dipertahankan. Sebuah nilai juga bagian dalam ruang lingkup kepercayaan yang ada berupa suatu kepercayaan yang mengarahkan manusia untuk melakukan tindakan dalam melakukan sesuatu yang baik untuk diterapkan, dipercayai, dan dimiliki atau sebaliknya.

Pada waktu pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesiam, banyak mengakibatkan  peraturan dari Pemerintah yang menganjurkan masyarakatnya untuk tetap dirumah saja sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah agar jumlah yang terdampak Covid-19 tidak semakin banyak dan dapat segera dihentikan. Akan tetapi, masih banyak ditemukan pada kalangan pelajar yang tetap keluar rumah dengan alasan sekolah masih diliburkan dan belum aktifnya pembelajaran dikelas yang tidak menuntut bagi kalangan peserta didik untuk datang ke sekolah melakukan pembelajaran secara tatap muka dikelas. Hal ini adalah salah satu contoh nyata yang sedang terjadi di Indonesia yang menunjukan adanya pelanggaran norma terhadap peraturan pemerintah dan mengakibatkan berkurangnya moral bagi kalangan pelajar. Berkurangnya sikap santun siswa terhadap guru juga merupakan hal yang menunjukkan adanya akhlak yang kurang baik dan berkurangnya moral siswa, sehingga  harus segera diatasi dalam dunia pendidikan saat ini. Apabila kondisi semacam ini berkelanjutan, masalah yang akan terjadi adalah siswa dapat melakukan hal apa saja tanpa mempertimbangkan apakah tindakan yang dilakukannya benar atau salah. Keadaan seperti ini dapat diantisipasi  dengan adanya upaya dalam menjaga  nilai-nilai yang bermanfaat dari berbagai sumber sebagai landasan dalam kehidupan bermasayarakat. Maka untuk itu, proses internalisasi nilai-nilai pendidikan akhlak harus dilaksanakan sejak dini agar nilai-nilai islami yang ada dapat terealisasikan dengan baik oleh setiap individu dalam masyarakat. Adapun nilai-nilai pendidikan akhlak tersebut diantaranya ada kejujuran, mampu menahwan hawa nafsu buruk, tidak suka berbohong, tidak suka mencela, dapat membedakan antara sesuatu yang baik dan buruk, menjauhi perbuatan maksiat, tidak mendzalimi orang lain, memiliki rasa malu, mempertimbangkan segala sesuatu dahulu sebelum bertindak, dan lain sebagainya. Proses internalisasi yang cukup efektif dapat dilakukan melalui jalur pendidikan dengan tahap pelaksanaan yang diatur dalam kurikulum pada setiap mata pelajaran. Hal ini sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pendidikan karakter yang harus dijalankan dengan baik. Proses ini diperlukan adanya teladan dan pembiasaan yang dilaksanakan secara berulang dengan mengikutsertakan lingkungan masyarakat dalam proses penerapan nilai-nilai pendidikan akhlak sebagai upaya pembentukan dan penguatan karakter Islami siswa dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo mencanangkan salah satu butir Nawacita melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yakni penguatan pendidikan karakter bangsa. Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti komitmen tersebut agar dapat mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter dalam dunia pendidikan. Siswa dengan karakter mulia dan unggul akan memiliki pengetahuan tentang potensi atau kemampuan dirinya dengan ditandai adanya nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, sabar, cinta akan ilmu, disiplin, bersemangat, menghargai waktu, cinta keindahan, dan lain sebagainya. Disamping itu, siswa juga akan dapat memiliki kesadaran dalam melakukan suatu hal untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan mampu bertindak sesuai potensi (pengetahuan) yang disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya). Siswa juga dapat mewujudkan perkembangan dirinya sebagai individu positif (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku). Karakter Islami siswa juga dapat dibentuk melalui suatu kegiatan pembiasaan. Apabila nilai-nilai pendidikan akhlak diterapkan kepada siswa secara terus menerus hingga dapat menjadi suatu kebiasaan, maka siswa akan dapat memiliki karakter yang baik, disiplin, dan bermoral.

Nama                      : Fathikha Septiani (34202100014)

Mata Kuliah           : Pembelajaran Matematika Kontemporer

Dosen Pengampu   : Nila Ubaidah, S.Pd., M.Pd

Prodi                       : S1 Pendidikan Matematika

Fakultas                  : Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun