Mohon tunggu...
Faatima Seven
Faatima Seven Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis Moody

Loves writing. Founder and Writer at Asmaraloka Publishing http://ayreviuyu.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Panitia Munas PERADI III Audiensi dengan Menkopolhukam

5 Februari 2020   20:08 Diperbarui: 5 Februari 2020   20:17 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkopolhukam diapit Panitia Munas PERADI III, H. Shalih M. Sitompul, SH. MH. dan H. Hermansyah Dulaimi, SH. MH.

Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD dipastikan akan hadir di acara Munas PERADI (Perhimpuan Advokat Indonesia) III pada Maret yang akan datang di Surabaya. Hal ini dikemukakan dalam sebuah audiensi antara Panitia Munas PERADI III dengan Menkopolhukam di kantornya, di Jakarta. Mahfud menerima baik laporan Panitia dan dalam audiensi tersebut dia berjanji akan hadir pada acara pembukaan Munas yakni tanggal 30 Maret 2020.
Hadir mewakili Panitia Munas dalam audiensi tersebut adalah H. Hermansyah Dulaimi, SH. MH. dan H. Shalih M. Sitompul, SH. MH.

Saat ini proses perizinan Munas telah mulai diurus oleh Panitia dan telah terbit rekomendasi Nomor : Rekom/0035/II/YAN.2.1/2020/Intelkam tertanggal 05 Pebruari 2020 dari Kapoltabes Surabaya sebagai syarat untuk rekomendasi dan izin selanjutnya dari Polda Jawa Timur.

Suasana ramah tamah di kantor Menkopolhukam.
Suasana ramah tamah di kantor Menkopolhukam.
Munas  yang akan dihadiri 133 DPC PERADI seluruh Indonesia ini salah satu agendanya adalah memilih pucuk pimpinan DPN PERADI periode 2020-2025. Selaku pemerintah, Mahfud berpesan dan berharap kepada Panitia  bahwa Munas berjalan lancar, aman dan sukses.

Demikian dituturkan salah satu Panitia Munas PERADI III, Yudha Pandu, SH. Dipl. In Law melalui perbincangan telepon dengan Kompasiana. (fs)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun