Mohon tunggu...
Farozdaq Syaukani
Farozdaq Syaukani Mohon Tunggu... Lainnya - Mohammad Farozdaq Syaukani

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebebasan Lembaga Pers Mahasiswa Semakin Terbungkam, Pelatihan Jurnalistik Perlu Diterapkan

2 Desember 2020   17:20 Diperbarui: 2 Desember 2020   17:26 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Lembaga Pers mahasiswa atau yang disingkat LPM merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus yang berfokus pada bidang kejurnalistikan. Lembaga Pers Mahasiswa merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari penegakkan pilar demokrasi serta menjadi kontrol sosial baik di lingkup universitas ataupun kampus.Akhir-akhir ini, aspirasi mahsiswa terjadi Penurunan kontribusi, seperti yang dijelaskan oleh Kornelius Yosua Dimas Nugroho selaku Ketua Umum BPH Gema Keadilan.

Menurut Kornelius, peran LPM di dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa, tidak lagi berkobar seperti Era Reformasi dahulu. Hal ini terjadi karena semakin terbungkamnya kebebasan bersuara di muka umum sehingga sering terjadi pemberantasan investigasi teman-teman mahasiswa yang akhirnya meredam kebebasan pers mereka. Kornelius menjelaskan bila dilihat dari indikator sekarang fungsi LPM sudah bisa dikatakan berjalan dengan baik meski tidak lagi mendominasi dikalangan Mahasiswa, untuk itu perlu adanya terobosan baru untuk membangkitkan aspirasi-aspirasi mahasiswa.     

Dalam hak-hak menyampaikan informasi, memberikan tanggapan, dan mencari informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi guna mewujudkan HAM juga masih dibatasi. "Contohnya  dulu di LPM Gema Keadilan pernah diajak untuk bertemu dengan teman-teman dari dekanat kampus, walau LPM Gema Keadilan tidak mengkritik terlalu tajam mengenai dekanat kampus, tetapi dekanat terkesan seperti berjaga-jaga kepada LPM Gema Keadilan seperti segala hal yang berhubungan dengan penerbitan harus konfirmasi dahulu kepada dekanat yang mana itu mengakibatkan meredamnya kebebasan pers. Berdasarkan contoh tersebut kebebasan LPM tidaklah sebebas seperti dulu" ujar Kornelius.

Oleh karena itu, Hal ini dibutuhkan adanya suatu terobosan-terobosan baru untuk mengembalikan fungsi dan peran dari LPM agar sebagaimana dulu lagi. Kornelius juga menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk membangkitkan aspirasi mahasiswa serta membangkitkan image LPM Gema Keadilan sebagai wadah aspirasi mahasiswa yaitu dengan cara mengadakan jejaring untuk bekerjasama antar LPM Gema Keadilan dengan LPM lainnya, yang mana jika setiap LPM ingin menonjol dan memenangkan egonya masing-masing maka akan sulit untuk bersatu. Contohnya mengenai isu lalu mengenai UKT, teman-teman dari Undip membuat Gerakan LPM bersama untuk mengawal isu mengenai UKT yang tujuannya dapat bertukar informasi serta jika terjadi hal yang tidak diinginkan sesama LPM dapat saling menguatkan atau mempunyai back-up atas hal tersebut, dengan terciptanya kekompakan ini maka akan membantu membangkitkan fungsi dan peran LPM sebagaimana menjadi wadah aspirasi serta penjamin HAM mahasiswa.

Selain yang diungkapkan sebelumnya, beliau juga memberikan gambaran bagaimana cara menjadi jurnalis di kampus yang baik dan memenuhi karakteristik dari Gema Keadilan yaitu aktif, dinamis, dan kritis. Aktif berarti Mahasiswa ikut serta dalam kegiatan-kegiatan jurnalistik atau secara umum aktif dalam lingkungan sekitar seperti mengikuti pendidikan dan pelatihan. dinamis berarti mampu mengikuti perkembangan zaman atau keadaan sekarang. Contohnya, bagi kaum milennial sekarang dapat berdaptasi dengan media sosial atau dengan cara lainnya. Kritis, berarti anggota Gema Keadilan sebagaiman mahasiswa Fakultas Hukum  dituntut untuk berfikir secara kritis dalam menganalisa permasalahan sosial maupun hukum yang ada.

Terakhir, Kornelius berpesan bahwa sebagai calon jurnalis baru di era milenial ini harus aktif, dinamis, dan kritis demi berjalannya LPM Gema Keadilan, menaati dan tidak melanggar UU Pers yang menjadi landasan hukum pers, serta sering berkomunikasi dengan orang lain guna mendapatkan isu-isu yang baru, baik di lingkungan fakultas hukum maupun universitas. "Jangan asal-asalan menulis tetapi harus melakukan kaidah-kaidah yang telah ditentukan, saya berharap bagi teman-teman Gema Keadilan bisa mengembangkan keahlian lain di Gema Keadilan seperti editing video, dan sering-sering melakukan kajian, karena dengan kita mengikuti kajian maka kita akan bisa tau lebih dalam tentang isu-isu bukan hanya sekedar dari kulitnya saja melainkan sampai ke akar-akarnya." Ujar beliau melalui Ms. Teams.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun