Mohon tunggu...
Fariq Fadlan
Fariq Fadlan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

Salam, saya Fariq Fadlan, seorang penulis yang penuh semangat dengan kecintaan pada kata-kata. Di sini, saya berbagi pemikiran, pengalaman, dan inspirasi melalui tulisan-tulisan saya. Mari kita menjelajahi dunia melalui keajaiban kata-kata bersama-sama dan biasakan membaca hingga tuntas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kapitalisasi Ekonomi dan Filantropi Islam Sebagai Perlawanan di Era Ekonomi Liberal

29 Maret 2024   10:09 Diperbarui: 29 Maret 2024   15:14 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era globalisasi dan ekonomi liberal yang semakin menguat, filantropi Islam telah muncul sebagai kekuatan yang signifikan dalam membentuk masyarakat yang lebih adil dan berdaya. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam seperti zakat, sedekah, dan waqaf ke dalam praktik ekonomi, filantropi Islam tidak hanya memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, tetapi juga memberdayakan mereka untuk meraih kemandirian dan keberlangsungan.

A. Pemberdayaan Zakat

Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, bukan hanya sekadar kewajiban keagamaan bagi umat Muslim, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung. Dalam konteks kapitalisasi ekonomi, zakat dapat diarahkan untuk membiayai program-program pembangunan ekonomi seperti pelatihan keterampilan, penyediaan modal usaha kecil, dan pendidikan kewirausahaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya sekadar memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga memberikan landasan bagi kemajuan ekonomi jangka panjang.

B. Peluang Kewirausahaan melalui Sedekah

Sedekah, sebagai bentuk pemberian sukarela, memberikan peluang bagi individu dan lembaga untuk berkontribusi secara aktif dalam membantu mereka yang membutuhkan. Dalam era ekonomi liberal, sedekah dapat digunakan untuk mendukung inisiatif kewirausahaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah. Melalui program-program seperti pelatihan keterampilan, pendampingan bisnis, dan akses modal, sedekah dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.

C. Waqaf sebagai Sumber Investasi Sosial

Waqaf, atau sumbangan yang diberikan untuk kepentingan umum dan dikelola secara berkelanjutan, telah berkembang menjadi instrumen yang inovatif dalam membiayai proyek-proyek pembangunan sosial dan ekonomi. Dalam konteks kapitalisme ekonomi, waqaf dapat diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya. Dengan mengelola waqaf secara efisien dan transparan, masyarakat dapat memaksimalkan potensi investasi sosial mereka dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan umum.

 D. Resistensi Terhadap Dominasi Kapitalis dalam Ekonomi Global

Dalam menghadapi dominasi kapitalis dalam ekonomi global, filantropi Islam tidak hanya memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, tetapi juga menjadi perlawanan aktif terhadap sistem yang tidak adil dan tidak berkelanjutan. Dengan menekankan nilai-nilai keadilan, keberdayaan, dan keberlanjutan, filantropi Islam menawarkan paradigma alternatif yang mampu menantang hegemoni kapitalis dan membangun masyarakat yang lebih berkeadilan dan berdaya.

E. Kolaborasi Umat dan Kemitraan Perubahan

Dalam menghadapi dominasi kapitalis dalam ekonomi global, filantropi Islam tidak hanya memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, tetapi juga menjadi perlawanan aktif terhadap sistem yang tidak adil dan tidak berkelanjutan. Dengan menekankan nilai-nilai keadilan, keberdayaan, dan keberlanjutan, filantropi Islam menawarkan paradigma alternatif yang mampu menantang hegemoni kapitalis dan membangun masyarakat yang lebih berkeadilan dan berdaya. Namun dengan segala urgensi yang ada pada saat ini di perlukanya suatu dorongan yang kuat bagi SDM serta kaum-kaum akademisi islam dalam menguatkan perubahan yang berkeadialan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun