Non Fungible Token atau yang biasa disebut NFT Â adalah salah satu aset investasi yang termasuk ke dalam mata uang kripto yang dibangun atas teknologi Blockchain. NFT sendiri adalah aset digital yang biasa digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat diperjualbelikan menggunakan mata uang kripto.Â
NFT memungkinkan kepemilikan digital tanpa perlu mengandalkan pihak ketiga. Artinya, konten digital seperti gambar, video, musik, dan bahkan tweet dapat disajikan dalam bentuk NFT yang memberikan nilai kepada pemiliknya. NFT memiliki pasar tersendiri dimana pemegang NFT dapat membeli, menjual, atau menukar aset digital mereka. Platform seperti openSea, Rarible, dan Mintable merupakan beberapa dari banyaknya pasar NFT yang populer.
Sebenarnya NFT sudah mulai populer pada tahun 2017, saat game pertama NFT pertama diluncurkan yaitu crypctoKitties. CryptoKitties adalah game dengan basis blockchain Etherium, di game ini pengguna bisa mengadopsi, memelihara hingga memperdagangkan kucing peliharaan secara virtual. Pada akhir januari 2021 pasar NFT mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan konsep kepemilikan digital yang unik dan dapat diverifikasi menggunakan teknologi BlockChain.Â
Hal ini memberikan seniman dan pencipta konten peluang untuk menjual karya mereka secara langsung kepada penggemar, sementara pembeli mendapat bukti kepemilikan yang otentik. Popularitas NFT juga berkaitan dengan ketertarikan pada aspek investasi, karena beberapa NFT memperoleh nilai yang sangat tinggi. The Merge misalnya, yang menjadi salah satu NFT termahal yang pernah di jual, yang berhasil dijual dengan harga USD 91.8 juta atau setara Rp 1,36 trilliun di platform lelang Nifty Gateway.
Popularitas NFT pada tahun 2023 mengalami penuruna yang signifikan. Meskipun pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah penjualan dibandingkan tahun 2022, tetapi jumlah tersebut tidak melampaui 5.420.925 pembeli yang tercatat pada tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan semakin menurunnya minat penggunaan NFT dan hilangnya nilai atau daya tariknya karena kurangnya keunikan atau kualitas. Pasar NFT turut menghadapi masalah keamanan dan legalitas. Di mana, NFT juga cukup rentan terhadap peretasan,pencurian, dan penipuan seperti aset-aset lainnya. Belum lagi, adanya ketidak jelasan tentang status hukum dan pajak dari NFT di berbagai yuridiksi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI