Mohon tunggu...
Farah Dina Badiani
Farah Dina Badiani Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya tipe orang yang suka mengikuti isu-isu terkini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pencegahan Bahaya Terorisme dalam Rangka Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

9 Juni 2022   10:00 Diperbarui: 9 Juni 2022   10:06 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Terorisme merupakan suatu bentuk kejahatan luar biasa yang menjadi permasalahan serius diberbagai negara di dunia, terutama di Indonesia. Aksi terorisme muncul akibat dari banyaknya masyarakat yang terpengaruh adanya paham radikalisme yang telah menyebar luas. Aksi terorisme yang terjadi di Indonesia selama ini merupakan bentuk intimidasi terhadap masyarakat dan pemerintah terkait pertentangan ideologi, sejarah, dan politis. Para teroris memiliki tujuan untuk merubah dasar ideologi Negara dan agama sehingga mereka berusaha menciptakan rasa intimidasi atau ketakutan dalam masyarakat. Dalam 6 tahun berturut-turut di Indonesia terjadi kasus terorisme dan sebagian besar pelakunya merupakan anggota dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah  yang berkaitan erat dengan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Mereka berkeinginan untuk menggantikan Ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

Adanya upaya untuk mengganti ideologi Pancasila merupakan suatu ancaman yang serius. Tindakan tidak bertanggung jawab tersebut merupakan salah satu gerakan intoleransi mengingat bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bangsa Indonesia. Upaya penggantian ideologi sangat bertentangan dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945. Penggantian ideologi akan membahayakan tatanan kenegaraan dan tentunya akan mengancam keutuhan NKRI. Pancasila yang menjadi ideologi bahkan cita-cita bangsa tidak bisa tergantikan mengingat bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia.

Melihat bahayanya efek terorisme dan gerakan radikalisme terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), penting adanya tindakan untuk mengindikasi maupun mengantisipasi munculnya potensi-potensi terorisme yang mengancam keutuhan bangsa sebagai wujud kewaspadaan. Tindakan tersebut berhubungan dengan rasa nasionalisme dan sikap empati sebagai warga negara Indonesia Antisipasi terhadap potensi terorisme penting untuk mendapatkan perhatian yang serius, karena terorisme merupakan ancaman yang tidak hanya membahayan perseorangan tetapi merupakan ancaman yang dapat menggangu keutuhan Negara. Antisipasi  dapat berupa pemahaman mengenai perbuatan-perbuatan yang terindikasi dalam perbuatan terorisme. 

Perbuatan tersebut antara lain berupa pemboman, penyanderaan, perampokan, dan tindakan kekerasan lainya. Kemudian tindakan terorisme akan memberikan dampak terhadap ideologi bangsa, agama, politik, ekonomi, serta pertahanan negara. Dengan demikian, perlu adanya tindakan kewaspadaan atau antisipasi untuk meminimalisir ancaman perpecahan bangsa. Karena kemampuan mengindikasi potensi terrorisme sejak dini merupakan tolak ukur kesiagaan suatu negara

Pancasila sebagai dasar negara tentunya memiliki nilai-nilai luhur dan budi pekerti bagi setiap warga negara di Indonesia dalam rangka merangkai rasa persatuan, kesatuan, dan kedamaian bukan malah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Pancasila. Pancasila memiliki kedudukan sebagai ideologi berfungsi sebagai cita-cita, pedoman, serta sebagai sarana untuk menyatukan masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur untuk menyelesaikan seluruh konflik yang muncul seiring dengan perkembangan zaman. Ideologi Pancasila terlahir sebagai pemersatu bangsa Indonesia atas keberagaman yang ada.

Dengan adanya perkembangan zaman kemudian memberikan suatu tantangan baru terhadap Pancasila dalam menjalankan fungsinya sebagai ideologi yang terbuka, dinamis dan aktual. Munculnya kasus-kasus terorisme kembali menjadi tantangan dalam mempertahankan ideologi Pancasila. Oleh sebab itu, membumikan kembali ideologi Pancasila merupakan langkah yang sangat tepat untuk menanamkan pemahaman ideologi sebagai bentuk antisipasi yang tepat mengingat bahwa ideologi Pancasila adalah cita-cita sekaligus kepribadian bangsa Indonesia.

Mengantisipasi terorisme yang dilakukan oleh gerombolan  minoritas relatif mudah, karena perasaan ketidakpuasan asal gerombolan  minoritas ini tidak secara dan  merta akan diwujudkan dalam bentuk tindakan pemaksaan kehendak. Bila suatu gerombolan  agresif terbentuk, maka sifat ekslusif berasal gerombolan  menjadi menonjol. Kendatipun eksklusifitas belum tentu menghasilkan radikalisme, namun menjadi cikal bakal radikalisme sesungguhnya akan bisa diidentifikasi oleh warga  sekitarnya. 

Berdasarkan Peraturan Menteri pada Negeri nomor  12 Tahun 2006 wacana Kewaspadaan Dini masyarakat pada daerah, yang di dasarkan atas pertimbangan buat mewujudkan ketenteraman, ketertiban serta proteksi rakyat, maka perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh warga  itu sendiri. Kewaspadaan dini rakyat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan serta antisipasi rakyat pada menghadapi potensi dan  indikasi timbulnya mala, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana sebab ulah insan, sudah tentu terkait dengan ini jua kewaspadaan dini terhadap munculnya grup-grup radikalisme ataupun terorisme

Dari hasil pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa pemahaman ideologi Pancasila sangat penting ditanamkan untuk menjadi pondasi atas tantangan-tantangan yang mengancam eksistensi ideologi Pancasila. Oleh karena itu untuk menangkal bahaya terorisme di Indonesia diperlukan adanya upaya untuk tetap membumikan ideologi Pancasila. 

Pancasila sangat berperan dalam upaya menyelesaikan permasalahan terorisme di Indonesia, tetapi  tentu tidaklah mudah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pancasila sebagai dasar negara tentunya memiliki nilai-nilai luhur dan budi pekerti bagi setiap warga negara di Indonesia dalam rangka merangkai rasa persatuan, kesatuan, dan kedamaian bukan malah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Pancasila. 

Setiap warga negara sudah seharusnya menanamkan dan menghayati nilai-nilai Pancasila. Wujud kita menghayati nilai-nilai Pancasila adalah dengan taat terhadap hukum dan falsafah bangsa Indonesia. Masyarakat dan pemerintah harus saling bekerja sama dan konsisten dalam membumikan kembali ideologi Pancasila untuk menangkal terorisme. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia yang mencakup moralitas, budi pekerti, dan nilai-nilai luhur lainnya harus diimpelementasikan oleh setiap warga negara, lembaga-lembaga, serta seluruh organisasi kemasyarakatan. Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dalam proses berorganisasi sebagai upaya benteng pondasi untuk mencegah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi, dan khususnya terorisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun