Pancasila sebagai dasar, ideologi dan identitas indonesia haruslah dibudidayakan dan diterapkan secara aktualisasi bukan hanya sebagai pedoman tertulis saja. Sebagaimana yang terkandung dalam nilai nilai Pancasila yang akan menghantar bangsa Indonesia menuju kesejahteraan penduduknya bila di jalankan dengan semestinya.
Namun masih ada warga indonesia yang menginginkan perubahan ideologi negara atau penolakan terhadap Pancasila yang mana konflik ini sudah terjadi sejak awal kemerdekaan hingga kini, penyebab beberapa warga Indonesia yang menolak Pancasila sebagai ideologi negara dikarenakan adanya anggapan bahwa seluruh nilai Pancasila diambil dari satu pihak, menganggap Pancasila sebagai dasar negara tidak sempurna melihat banyaknya pemerintahan yang bersikap tidak adil, dan merajanya paham pragmatisme dikalangan warga indonesia khususnya para generasi muda yang seharusnya menghentikan arus kapitalisme di Indonesia.
Dari anggapan diatas dapat dikatakan bahwa Pancasila dikambing hitamkan oleh penguasa yang mencari keamanan untuk diri dan kelompoknya, the founding fathers pun telah merumuskan Pancasila yang bersumber dari nilai nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat yang hidup dan berkembang di Indonesia, jadi bukan tidak wajar bila ada suatu pihak yang didalam ajarannya terdapat nilai nilai Pancasila. Untuk pragmatisme sudah jelas ini mengusik NKRI dan kiranya tak perlu lagi dijelaskan bahwa sesuatu yang instan mau bagaimanapun bentuknya pasti berakhir tidak baik.
Kesimpulannya adalah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia telah melalui masa panjang dalam pembentukannya dan telah dirapatkan oleh banyak pihak, dengan itu tidak mungkin Pancasila digantikan atau diubah hanya karena anggapan suatu pihak yang mengatakan Pancasila tidak sempurna padahal dalang dari semuanya adalah manusia yang berperan didalamnya. Pancasila itu pilihan terbaik bangsa Indonesia.