Mohon tunggu...
Faozan Wari Channel
Faozan Wari Channel Mohon Tunggu... Petualangulung/kammilomboktimur

Hobi Midang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tidak ada pembenaran atas kekerasan seksual kepada mahasiswa. Edukasi tentang gender, relasi kuasa, bahkan regulasi hukum harus diperbanyak

21 Mei 2025   20:24 Diperbarui: 21 Mei 2025   20:24 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ; chat wa dengan penulis/21-5-25

Opini: Edukasi tentang regulasi hukum, relasi kuasa, dan gender harus menjadi harus diperbanyak. Itu adalah modal yang fundamental bagi mahasiswa zaman ini.

By: bangjek (Aktivis NTB,Alumni UINMA)

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat ke permukaan, terjadi di berbagai kampus NTB, menandai bahwa permasalahan ini belum juga menemukan solusi yang tuntas. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif bagi mahasiswa untuk berkembang, justru sering kali menjadi tempat di mana kekuasaan dan hierarki disalahgunakan, dan korban dipaksa bungkam.

Sayangnya, respons dari institusi pendidikan tinggi terhadap kasus-kasus seperti ini kerap tidak memadai. Tidak sedikit kasus yang ditutupi demi menjaga nama baik institusi. Lebih parah lagi, kata beberapa korban, merka justru diintimidasi atau dipaksa menyelesaikan perkara secara internal kekeluargaan, tanpa melalui proses hukum yang adil. 

Penting untuk diingat bahwa kekerasan seksual bukan hanya persoalan moral, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus ditindak secara hukum. Oleh karena itu, setiap kampus wajib memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang tegas, transparan, dan berpihak kepada korban. Implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi harus menjadi standar minimum dalam menindak para pelaku kekesarasan tersebut, bukan sekadar formalitas.

Kita juga perlu mendorong perubahan budaya kampus yang selama ini terlalu toleran terhadap kekerasan seksual. Edukasi tentang regulasi hukum, relasi kuasa, dan gender harus menjadi harus diperbanyak untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa saat ini. Lebih dari itu, mahasiswa dan civitas akademika harus didorong untuk bersuara, membangun solidaritas, dan menciptakan ruang aman yang bebas dari kekerasan.

Kampus bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat membentuk karakter. Jika kita gagal menjadikan kampus sebagai tempat yang aman dan adil, maka kita telah gagal mencetak generasi pemimpin yang menghormati martabat manusia.

Sudah saatnya kampus berhenti bungkam. Kebenaran dan keadilan tidak akan terwujud jika terus dibungkam atas nama reputasi institusi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun