Mohon tunggu...
Faozan Dwiki Ramada
Faozan Dwiki Ramada Mohon Tunggu... Animator - Freelancer

Newbi dalam bidang usaha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cara Membuat Website E-Commerce di Odoo

13 Mei 2024   11:46 Diperbarui: 13 Mei 2024   12:26 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pastinya kita kenal dengan aplikasi Odoo. yap, aplikasi yang memiliki fungsi begitu penting untuk kepentingan manajemen perusahaan.

Dilansir dari Wikipedia, Odoo adalah sekumpulan perangkat lunak manajemen bisnis, yang antara lain meliputi CRM, e-commerce, penagihan, akuntansi, manufaktur, gudang, manajemen proyek, dan manajemen stok. 

Arsitektur ekstensibel dari Odoo memungkinkan banyak pekerja lepas dan organisasi mengembangkan aplikasi atau modul Odoo sendiri, lalu menjualnya dengan harga tertentu atau membagikannya secara gratis. Komponen utama Odoo adalah bingkai kerja, sekitar 30 aplikasi inti (juga disebut modul resmi), dan ribuan modul komunitas.

nah, ada kesempatan ini saya akan membahas cara menambahkan manajemen keuangan pada aplikasi e-commerce perusahaan. 

Masuk ke Odoo


Sebelum kita mulai, pastikan dulu bahwa kamu sudah mempunyai akun Odoo. akun ini bisa kamu dapatkan secara gratis sebagai Community atau berbayar sebagai Enterprise. setelahnya, kamu bisa mulai masuk ke dashboard dan membuat aplikasi.

Memilih modul

sumber: https://blog.nurosoft.id/membuat-modul-odoo/
sumber: https://blog.nurosoft.id/membuat-modul-odoo/

pada bagian ini, kamu diharuskan untuk memilih modul yang ingin dijalankan. bisa berupa desktop atau web. pada umumnya aplikasi e-commerce menggunakan versi web. modul ini akan memberikan kerangka dasar aplikasi website.

Edit dan Konfigurasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun