Mohon tunggu...
Fany Fernita
Fany Fernita Mohon Tunggu... Mahasiswa - An amateur writer

Public Policy Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial

Work from Home: Dampak dan Penanggulangannya di Masa Pandemi Covid-19

23 September 2021   11:30 Diperbarui: 23 September 2021   11:33 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pandemi Covid-19 telah menjadi pandemi global terburuk sejak tahun 2019 dalam seabad terakhir. Kemunculan Covid-19 telah merambah hingga ke 219 negara di dunia dan mengentak hampir seluruh aspek kehidupan manusia, baik dari sisi negatif maupun positif. Krisis kesehatan dan ekonomi yang terjadi bersamaan dalam skala mondial berdampak terhadap perekonomian global yang terjadi masuk dalam skala buruk setelah terjadinya Depresi Besar di tahun 1929-1939 yang mencapai puncaknya pada tahun 1933. 

Tatanan perekonomian global dituntut untuk menemukan keseimbangan baru dan meninjau ulang pola hubungan antara masyarakat (community), negara, dan pasar (Faisal, 2020). Walaupun kelima belas pelajaran tersebut sarat akan makna, dapat disimpulkan bahwa tidak ada manusia di dunia yang dapat menampik adanya Covid-19 dengan segala dampak baik buruknya bagi manusia. Poin yang menjadi sorotan utama dalam artikel ini adalah aktivtas manusia yang "mayoritas lebih mudah bekerja dari rumah". Pandemi  Covid-19 telah membawa  perubahan  yang  signifikan  di  berbagai  aspek kehidupan.  Salah satunya aktivitas  dan  rutinitas yang menjadi terbatas demi mengurangi rantai penularan virus Corona yang  semakin  meluas. 

Pemerintah  akhirnya mengeluarkan  kebijakan pembatasan mobilitas penduduk yang mencakup aktivitas  berkumpul,  seperti kebijakan bekerja, belajar, dan  beribadah  dari  rumah. Pemberlakuan kebijakan kesehatan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa manusia (save lives) dengan menekan penyebaran penyakit dan memperkecil tingkat kematian dengan bekerja dari rumah atau Work from Home yang biasa disingkat dengan  WFH. 

Aktivitas mobilitas masyarakat yang awalnya dominan bekerja dari kantor akhirnya berpindah alih ke rumah yang tentunya menimbulkan dampak tersendiri bagi negara. WFH berdampak langsung pada kegiatan konsumsi masyarakat dan keuangan negara. Ketika laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga turun, hal ini berpotensi untuk menekan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan ke nominal yang kurang lebih sama (Sri Mulyani, 2020).

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajibat tersebut. 

Berkaitan dengan pengertian tersebut, ambisi untuk mempercepat pemulihan perekonomian dan keuangan negara perlu dipercepat untuk menstabilkan kondisi keuangan negara Indonesia. Perlunya keterkaitan seluruh subjek ekonomi utama, yakni rumah tangga, perusahaan, luar negeri, dan pemerintah harus terus mendorong kesejahteraan dan dampak-dampak ekonomi yang masih terasa. Work from Home dengan segala polemik baik buruknya masih mempengaruhi tenaga kerja dan perekonomian yang sangat bergantung pada kantor. 

Banyak usaha-usaha mikro dan makro yang harus tutup akibat kurangnya aktivitas konsumsi masyarakat yang lebih dominan berada di rumah ketimbang menghabiskan kegiatan di luar. Krisis Covid-19 juga mengakibatkan penurunan harga komoditas di pasar global yang berdampak pada petani selaku produsen komoditas, sehingga banyak produsen yang harus menurunkan harga komoditasnya agar dapat terjual di pasaran akibat kurangnya permintaan pasar. Keadaan ini akhirnya mempengaruhi penerimaan produsen dan unit-unit usaha menjadi berkurang yang ujungnya berdampak langsung terhadap penerimaan kas negara.

Segala upaya telah dikerahkan oleh pemerintah untuk menekan seluruh dampak-dampak yang terjadi khususnya dalam guncangan ekonomi. Mengutip siaran pers Kementerian Keuangan terkait Work from Home (WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta yang mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi menurunkan pendapatan dalam negeri dan kemudian akan menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) di bulan-bulan selanjutnya. 

Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut dan semakin terkontraksi, mengingat sebagian daerah sudah melaksanakan pembatasan sosial di beberapa wilayah terdampak. Sejalan dengan penerapan WFH dan PSBB tersebut, Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa relaksasi pembayaran PPh Pasal 29 OP dan pelaporan SPT PPh OP, yang mana berimbas pada belum optimalnya realisasi penerimaan PPh Pasal 29 OP.

Selain itu, pemerintah dan sektor swasta juga dapat saling bekerja sama untuk mampu mengalokasikan setiap pengeluaran biaya fasilitas yang biasanya digunakan jika bekerja dari kantor seperti fasilitas AC, laptop, komputer, listrik dan lain-lain agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kestabilan ekonomi baik untuk instansi terkait maupun kesejateraan karyawan kantor selama pemberlakuan WFH agar aktivitas ekonomi keduanya pun tetap berjalan. 

Kemudian, kebijakan anggaran/fiskal perlu diarahkan kepada tiga sasaran utama, yakni mendorong perekonomian agar dapat memproduksi hingga tingkat potensialnya, menolong rumah tangga dan perusahaan agar dapat terhindar dari kebangkrutan dan kerugian dengan menangguhkan pembayaran pajak, meningkatkan tunjangan pengangguran, penyaluran kredit dan BLT, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk kebijakan kesehatan untuk mengupayakan pemberantasan wabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun