Mohon tunggu...
Fanny Fatma Wati
Fanny Fatma Wati Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Bina Sarana Informatika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup itu seperti sebuah pohon yang tumbuh di gunung dan dikelilingi dengan air kawah. Meskipun daunya satu persatu mulai berguguran namun ia berusaha untuk tetap kekar dan terus berkembang.Ia hanya berharap dan yakin akan ada hujan turun yang membuatnya tetap hidup dan bertahan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Universitas BSI Mengadakan Evaluasi Akademik dan Persiapan Perkuliahan

31 Agustus 2021   08:52 Diperbarui: 31 Agustus 2021   09:00 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TEGAL -- Unit Pengembangan Dosen (Bangdos) Universitas BSI Kampus Kota Tegal, menghadiri evaluasi akademik semester Genap 2020/2021 dan persiapan perkuliahan semester gasal 2021/2022. Diselenggarakan melalui Zoom Cloud Meeting yakni pada tanggal 24 Agustus 2021 pukul 08.00 s/d 17.00 WIB. 

Dalam evaluasi ini dipimpin dan sekaligus dibuka oleh Rektor Universitas Bina Sarana Informatika Bapak Dr. Muhammad Wahyudi, MM., M.Kom., M.Pd. 

kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik oleh Diah Puspitasari  M. Kom, berikutnya dilanjutkan pemaparan dari  Wakil Rektor Bidang Non Akademik Suharyanto, M.Kom, dan pemaparan dari Biro/Tim/Bagian dalam penyampaiannya yakni mengenai evaluasi dan kebaruan yang akan atau berjalan untuk dipersiapkan pada perkuliahan semester gasal 2021/2022 disampaikan kepada dosen Universitas BSI dengan jumlah dosen yang join zoom 438 Dosen dengan didampingin oleh moderator Deddy Supriadi dosen Universitas BSI.

Pada evaluasi ini Rektor meyampaikan kondisi terkini Universitas Bina Sarana Informatika mulai dari Akreditasi PT dari BAN-PT, Akreditasi PS, Peringkat PT, Peringkat SINTA Kemristekdikti, Klasterisasi Pendidikan, Kondisi Dosen dari segi Jabatan Fungsional Akademik, Sertifikasi Pendidik (Serdik), Kewajiban Dosen yakni Tridarma Perguruan Tinggi, Mahasiswa Aktif, kondisi mahasiswa dalam kondisi pandemik, Kampus Merdeka, serta secara sekilas membahas kebijakan pengurusan sertifikat dosen Tahun 2021, dalam hal ini Bangdos memaparkan secara detail  mengenai eligible serdos tahun 2021 oleh Dahlia Sarkawi selaku kepala bagian pengembangan dosen.

Dokpri
Dokpri

Bidang Akademik Bangdos diberi kesempatan dalam menyampaikan Serdos SMART! Simple, Modern-more innovative, Accountable, Responsive, Transparent. Tahan serdos [T1] Penyusunan awal Portofolio Dosen, Penetapan calon DYS sebagai DYS [T2] Penilaian Persepsional, Penyusunan Dokumen PDD-UKTPT, Pengajuan Penilaian Eksternal [T3] Penilaian POD-UKTPT oleh Asesor, Penentuan Kelulusan, Penerbitan Sertifikat. 

Dosen Eligible Serdos adalah dosen calon DYS yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Serfitikasi Dosen 2021. Portofolio Dosen 2021 yang terbaru adalah Sudah minimal 2 tahun dari TMT JFD, Tes TKDA dg passing grade 530, Tes TKBI dgn passing grade 477 (TOEFL) atau 46 (TOEP) dan Wajib mengikuti Pelatihan PEKERTI atau AA. 

Selain itu juga Bangdos menjelaskan kebijakan terbaru JFA Per 5 Agustus 2021 No Surat: 4632/LL3/KK.01.00/2021 yakni (1) Penilaian Peer Reviewer menggunakan Tulisan Tangan (2) Mengupload Full Thesis bukan lagi ringkasan Thesis (3) Similarity Check Untuk Jurnal ataupun Prosiding Internasional.

Dokpri
Dokpri

Suasana rapat berlangsung tertib lancar dengan penuh rasa kekeluargaan sebagai Civitas Akademik Universitas Bina Sarana Informatika. Terjadi diskusi yang hangat dan bermanfaat dalam upaya pengembangan dan peningkatan kualitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun