Mohon tunggu...
Vivi Nurul Hafidzah
Vivi Nurul Hafidzah Mohon Tunggu... Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN-PPM UNISRI Melakukan Seminar Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan

5 Agustus 2025   20:14 Diperbarui: 5 Agustus 2025   21:14 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klaten- Mahasiswa Bernama Vivi Nurul Hafidzah , Fakultas Hukum, Prodi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta.  Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat ( KKN-PPM ) Universitas Slamet Riyadi Surakarta pada hari Jumat 25 Juli 2025 telah  melaksanakan program kerja individu dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)  Tahun Ajaran 2024/2025 yang bertempat di Balai Desa Gemampir, Kecamatan Karangnogko, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Klaten 25 Juli2025--- Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi sorotan penting dalam upaya penegakan hak-hak ketenagakerjaan, khususnya di tengah meningkatnya kasus penempatan non-prosedural dan eksploitasi. Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum mengadakan kegiatan sosialisasi bertema "Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan" pada 25 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Gemampir.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya jalur resmi dalam proses penempatan PMI serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara. Materi yang disampaikan mencakup isi pokok dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta regulasi teknis dari BPMI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

gambar 1.2
gambar 1.2
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa pekerja migran yang berangkat melalui jalur non-prosedural sangat rentan menjadi korban kekerasan, penipuan, hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, penting bagi calon pekerja migran dan keluarganya untuk memahami hak-hak dasar yang melekat, termasuk hak atas kontrak kerja yang jelas, gaji layak, dan jaminan perlindungan hukum.

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan seputar prosedur legal untuk bekerja di luar negeri, serta peran lembaga pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan, KBRI/KJRI, dan BP2MI dalam membantu dan melindungi PMI.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya jalur resmi dan perlindungan hukum bagi para pekerja migran, sekaligus mampu menjadi agen edukasi di lingkungan sekitarnya.


 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun