Sebuah video berdurasi 1 menit 24 detik beredar luas di media sosial pada Sabtu (12/7) dan langsung mengundang reaksi keras dari publik. Tayangan tersebut memperlihatkan tindakan kekerasan yang sangat mengganggu, diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -- Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dalam video itu tampak seorang ibu dan anaknya, yang bertelanjang dada, diikat dan digantung sambil menangis memohon ampun agar dibebaskan. Aksi ini mencerminkan kekejaman luar biasa yang sama sekali tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Lebih dari sekadar kekerasan fisik, video tersebut menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam menyebarkan teror dan ketakutan. Seorang pria yang mengaku sebagai "pembina operasi" TPNPB-OPM muncul dalam video, dengan nada penuh keyakinan menyatakan bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Ia menyebut hukuman itu diberikan karena sang ibu dianggap bersalah atas hilangnya suaminya sendiri. Tuduhan yang tidak disertai proses hukum itu menjadi bukti bahwa kelompok ini bertindak di luar batas hukum dan norma, menjatuhkan hukuman sepihak tanpa dasar yang sah.
Yang lebih memprihatinkan adalah pernyataan lanjutan dari pelaku yang menyebut bahwa ini merupakan "peringatan pertama" atas nama suku Walani. Ia secara terbuka mengancam bahwa tindakan serupa akan dilakukan kembali jika ada perempuan lain yang dianggap melanggar. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dijadikan alat untuk menegakkan kontrol sosial secara sewenang-wenang, bahkan terhadap warga sipil sendiri. Alih-alih membela rakyat, tindakan seperti ini justru melukai dan menakut-nakuti mereka yang paling rentan dalam masyarakat.
Aksi yang ditampilkan dalam video itu adalah bentuk kezaliman yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Perilaku semacam ini menempatkan OPM dalam posisi sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Apa pun motif yang mereka bawa, ketika tindakan kekerasan dijadikan alat komunikasi dan intimidasi, maka itu adalah bentuk terror dan penyiksaan yang sadis terhadap Perempuan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kelompok mana pun untuk bertindak semena-mena atas nama ideologi atau adat. Penegakan hukum yang adil dan tepat sasaran menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Papua. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh tindakan tercela dari kelompok TPNPB-OPM dan tindakan melanggar hukum, karena keamanan dan kedamaian adalah hak yang seharusnya dirasakan oleh semua warga tanpa terkecuali, serta harus dijaga bersama tanpa kekerasan dan intimidasi dari pihak mana pun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI