Festival batik dengan pengalaman mendesain motif, pameran teknologi batik, dan workshop langsung.
Branding batik sebagai fashion budaya premium.
4.Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Mendaftarkan motif tradisional sebagai HKI kolektif agar motif lokal mendapat perlindungan hukum di tingkat nasional & internasional.
Hari Batik Nasional 2025 bukan sekadar peringatan; ini momentum strategi: agar batik tidak menjadi artefak museum, melainkan karya hidup yang berkembang di tengah digitalisasi.Â
Batik harus diintegrasikan dalam teknologi dan kreativitas modern tanpa kehilangan esensinya --- agar generasi mendatang tetap bisa menyebut, "Itu batik tanah airku."
Referensi
*UNESCO. (2009). Batik, Jepara --- Inscribed in 2009 (4.COM) on the Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
*Government of Indonesia. (2009). Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2009 tentang Peringatan Hari Batik.
*Nilan, P. (2019). Fashioning Identity: Global Consumption and Creative Change in the Indo-Pacific. Routledge.
*Purwanegara, M. (2022). Sustainability in Batik Industry: Challenges and Strategies. Journal of Cultural Economy