Dekan beserta Pimpinan Fakultas Hukum Unnes, dipimpin oleh Dekan Prof. Dr. Ali Masyhar, SH. MH., beserta jajarannya yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Indah Sri Utari, SH.MHum., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Perencanaan Aprila Niravita SH. MKn., Wakil Dekan Bidang Bisnis, Riset dan Kerjasama M. Azil Maskur., SH. MH. telah melaksanakan kegiatan Peresmian Laboratorium Masyarakat yang berlokasi di Desa Lerep yang berada di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.Â
Laboratorium Masyarakat didirikan dengan tujuan sebagai respon atas semakin kompleksnya tantangan sosial, ekonomi, teknologi, dan lingkungan dalam masyarakat. Dalam hal ini perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penggerak inovasi sosial yang mampu memberikan solusi nyata. Laboratorium Masyarakat bukanlah sekadar ruang eksperimen akademis, melainkan forum kolaboratif yang mempertemukan perguruan tinggi, pemerintah desa, serta masyarakat setempat untuk secara bersama-sama mengidentifikasi permasalahan, menggali potensi lokal yang dimiliki, dan merumuskan langkah-langkah solusi yang aplikatif, kontekstual, dan berorientasi pada keberlanjutan Pembangunan Desa.Â
Adapun tujuan dari Laboratorium Masyarakat Fakultas Hukum UNNES ini dirancang adalah untuk mengembangkan riset dan pengabdian serta menjadi ruang pembelajaran dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kesadaran hukum dan pemberdayaan di masyarakat, khususnya masyarakat dalam wilayah Desa Lerep. Hadirnya Laboratorium Masyarakat Fakultas Hukum UNNES adalah sebagai sebuah terobosan inovatif yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran bersama, media penelitian, sekaligus wadah pemberdayaan yang bersifat partisipatif. Selain menjadi pusat inovasi, Laboratorium Masyarakat Fakultas Hukum UNNES juga difungsikan sebagai sarana edukasi publik serta ruang diskusi dalam masyarakat.Â
Selanjutnya, dilaksanakannya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Lerep menanamkan pemahaman bersama bahwa pembangunan desa tidak dapat hanya bertumpu pada intervensi pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. Sosialisasi juga diharapkan mampu mendorong terbentuknya pola pikir kritis, inovatif, dan kolaboratif di kalangan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ada. Dengan demikian, Laboratorium Masyarakat dapat benar-benar berfungsi sebagai wadah bersama untuk menciptakan solusi lokal atas permasalahan desa sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada.Â
Desa Lerep menjadi pilihan bukan tanpa alasan. Desa ini dikenal sebagai salah satu desa wisata dengan kekayaan budaya, tradisi, serta kearifan lokal yang masih terjaga hingga saat ini. Selain itu, Potensi alam, budaya, serta komitmen pemerintah desa dalam mendorong program pembangunan dan pemberdayaan menjadikan Desa Lerep sebagai lokasi yang tepat dan strategis untuk dijadikan percontohan implementasi konsep Laboratorium Masyarakat.Â
Dengan adanya sosialisasi dan kehadiran Laboratorium Masyarakat diharapkan Masyarakat akan lebih memahami bahwa program yang dijalankan bukan hanya untuk kepentingan penelitian akademik semata, melainkan juga diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup Masyarakat Desa.
Keberhasilan pelaksanaan program sosialisasi Laboratorium Masyarakat ini berjalan dengan baik berkat kerjasama yang telah terjalin selama ini antara Fakultas Hukum UNNES, Kepala Desa Lerep Bapak Sumariyadi, S.T., seluruh Perangkat Desa terutama Ibu Sekretaris Desa Sri Lestari, serta Masyarakat Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
#fhunnes #fakultashukumunnes #unnessemarang #unnes #zonaintegritas #reformasibirokrasi #FHMenggema #LulusanDigdaya #HukumBerdaulat #kampusberdampak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI