Mohon tunggu...
Fajriyyatul Lailiyah
Fajriyyatul Lailiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Fajriyyatul Lailiyah || Liya || Bimbingan Penyuluhan Islam || KKN RDR 75 UIN Walisongo Semarang || Kelompok 94 || Lokasi Pengabdian Di Kaliwungu, Kendal ||

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

OPINI: Hentikan Stigma Negatif Saat Pandemi Covid-19

18 November 2020   20:15 Diperbarui: 18 November 2020   22:40 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
iilustrasi stigma. (f:ncsu )  Sumber: https://www.mistar.id/edukasi/mari-hentikan-stigma-negatif-terkait-covid-19/

Coronavirus (CoV) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi Covid-19 di Indonesia pertama kali dilaporkan sebanyak 2 kasus pada tanggal 2 maret 2020. Masalah lain yang muncul ditengah masyarakat adalah adanya stigma dan diskriminasi terhadap penderita dan keluarga. Banyak pasien memang sulit untuk mengungkap riwayatnya karena stigma terhadap pasien COVID-19 dan kondisi sosial masyarakat. [1]

Tingginya angka kematian salah satunya disebabkan stigma yang diberikan oleh individu atau kelompok masyarakat terhadap tenaga kesehatan atau pasien Covid-19. Hal ini yang menyebabkan pasien dapat mengalami gangguan kesehatan jiwa akibat stigma yang diterima dan penyakit yang diderita. (Gugus tugas penanganan percepatan Covid-19.[2]

Stigma merupakan sesuatu yang dianggap bernilai negatif terhadap suatu keadaan atau kondisi. Stigma di masyarakat biasanya selalu ditandai dengan melekatnya anggapan negatif terhadap seseorang untuk mengetahui karakteristik atau penilaian terhadap orang lain. Biasanya stigma dapat menjadi beban penyakit. [3]

Stigma sering melekat pada masalah-masalah kesehatan termasuk Covid-19. Alasan munculnya stigma diantaranya adalah faktor penularan, pengetahuan yang kurang tepat, perawatan atau berhubungan dengan kelompok marjinal (Kipp dkk, 2011). [4]

Stigma negatif pada penderita Covid-19 maupun keluarganya timbul akibat pandemi global pada awal tahun 2020. COVID-19 merupakan penyakit menular dengan proses penularannya sangat cepat dan dapat berakibat pada kematian. Untuk saat ini virus COVID-19 belum ada obatnya. [5]

Belum selesai dengan banyak perkara yang lain, kini muncul fenomena yang tak kalah penting, yaitu stigmatisasi akibat corona di tengah masyarakat. Penambahan jumlah pasien Covid-19 pada akhirnya memunculkan kecemasan di masyarakat. Hal itu juga memunculkan berbagai stigma negatif masyarakat pada pasien maupun orang-orang dengan risiko tinggi terpapar Covid-19, seperti pada profesi dokter, perawat, dan semua tenaga kesehatan. Perlakuan diskriminatif kerap diterima oleh para pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19, akhir-akhir ini kasus stigmatisasi dan perilaku diskriminasi pada PDP dan ODP Covid-19 kian marak bermunculan. Stigmatiasi tersebut berujung pada penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19, pengusiran staff medis, pengucilan keluarga pasien positif Corona, dan masih banyak kasus lainnya.

Dalam hal memerangi informasi yang tidak sesuai fakta di masa pandemik, sepertinya negara kita perlu belajar banyak dari Singapura. Pemerintah di Singapura sangat ketat dalam urusan mengelola informasi publik terutama mengenai covid-19. Sehingga masyarakatnya terhindar dari pengaruh berita palsu. Ketatnya informasi yang dikelola Singapura tersebut untuk mencegah terjadinya ketakutan dan kepanikan yang berlebihan di masyarakat. Dalam pengelolaan informasi di Singapura, data yang dibagikan ke masyarakat sudah melewati proses verifikasi ketat. Ini merupakan suatu kebijakan bagus dari Negara Singapura yang dapat meminimalisir terjadinya informasi hoax yang sering beredar di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia harus meniru Negara Singapura yang menerapkan proses verifikasi yang ketat dalam hal mengelolah informasi publik agar tidak terjadi kepanikan dan kecemasan dari masyakat yang tentu saja akan berakibat munculnya stigma negatif dari masyarakat kepada para pasien Covid-19, profesi dokter, perawat, dan semua tenaga kesehatan.

Banyaknya informasi yang tidak dapat dipercaya dari sosial media yang telah menimbulkan stigma pada penderita COVID-19, Maka dari itu perlu adanya tindakan pencegahan dan penanganan yang sesuai, Berikut merupakan tindakan yang dapat dilakukan untuk melawan sikap stigmatisasi yaitu:

  1. Menyebarkan informasi yang benar tentang COVID-19 berdasarkan fakta yang sebenarnya tanpa ada informasi yang dikurangi maupun ditambahi.
  2. Memberikan dukungan sosial dengan rasa empati yang tulus kepada pihak-pihak yang terkena stigma negatif, dengan cara saling gotong royong dalam memberi dukungan moril kepada para pasien positif covid-19, keluarga pasien, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garis depan dalam memerangi virus corona.
  3. Hal yang sangat perlu dan penting untuk dilakukan yaitu dengan cara menyebarkan pemberitaan yang dapat berperan dalam mengurangi stigma negatif tersebut.
  4. Memperkuat suara, gambar atau cerita dari orang yang telah sembuh dari COVID-19 atau kelompok orang/keluarga hal ini berguna untuk mendukung pasien untuk pulih lebih cepat serta semangat dalam usaha untuk sembuh dari COVID-19. Imunitas tubuh yang tinggi akan mempercepat proses penyembuhan penyakit.
  5. Meminta cerita dari berbagai macam kelompok etnis untuk memberikan gambaran bahwa usaha mereka untuk sembuh semua sama jika dilakukan dengan konsisten serta mempunyai keyakinan dan semangat yang tinggi untuk sembuh.
  6. Pelaporan media harus seimbang dan kontekstual, karena media mempunyai andil yang besar serta perannya sangat penting dalam hal menyebarkan informasi dengan bukti berdasarkan fakta dalam rangka membantu memerangi rumor yang mengarah pada stigmasasi.
  7. Dengan menggalakkan kegiatan dalam rangka untuk menciptakan gerakan dan lingkungan untuk hidup sehat sebagai wujud kepedulian dan berempati bagi semua orang tanpa terkecuali.
  8. Diharapkan untuk bijaksana menangkap dan mengonsumsi informasi dari media sosial yang harus disertai dengan pemfilteran informasi yang sesuai fakta sehingga tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax mengenai COVID-19.
  9. Mendorong agar pihak Pemerintah akktif dalam hal mensosialisasikan dan mengedukasi segala hal yang berkaitan dengan informasi Covid-19 untuk menghindari pemahaman yang salah dari masyarakat. Serta menuntut pemerintah untuk menindak tegas para pembuat dan penyebar berita hoax serta mendorong aparat agar bertindak tegas atas para provokator yang memulai dan memanas-manasi segala tindakan stigmatisasi akibat corona di masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa, Stigma sangat melukai hati seseorang atau kelompok, bahkan lebih berdampak negatif bahkan bisa jadi dapat memperparah dan berdampak pada kesehatan mental dibandikan virus corona itu sendiri. COVID-19 hingga saat ini belum ditemukan vaksin, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan sistem imun tubuh manusia yang kuat dan sehat.

Stigma negatif kepada para penderita positif COVID-19 haruslah diminimalisir dengan literasi kesehatan yang optimal dari berbagai pihak. Dukungan semua pihak agar penderita COVID-19 bisa semangat untuk sembuh sangatlah diharapkan.

Peranan pemerintah, praktisi kesehatan, dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi terkait COVID-19 akan sangat membantu agar masyarakat tidak melekatkan stigma negatif kepada orang terkait COVID-19. Bagi Masyarakat, walaupun tidak termasuk ke penderita COVID-19, namun harus tetap memperhatikan pola hidup sehat (konsumsi vitamin C dan E), menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker kain jika perlu, menjaga imunitas tubuh, berjemur setiap hari, menjaga social distancing/physical distancing, memperhatikan anjuran WHO, pemerintah, kemenkes, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun