Mohon tunggu...
Fajri Yanuar
Fajri Yanuar Mohon Tunggu... Penulis

berVakansi dan berVespa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanggung Jawab Pemerintah: Bansos Seumur Hidup untuk Difable, Lansia, dan ODGJ

10 September 2025   17:25 Diperbarui: 10 September 2025   17:25 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://kaltimtoday.co/sebanyak-615-orang-di-kukar-jadi-penerima-manfaat-bantuan-sosial

Jaminan Sosial ataupun Bantuan Sosial sejatinya menjadi instrument penting terhadap negara dalam melakukan intervensi secara mendalam dan serius terhadap kaum difable, lansia dan juga ODGJ. Kelompok tersebut merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai keterbatasan sehingga perlu dibantu agar mereka bisa kembali hidup normal serta layak.

UUD 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara termasuk difable, lansia, dan ODGJ, maka negara wajib memberikan pelayanan terhadap publik dengan merata dan tanpa pandang bulu, kaum difable, lansia, dan ODGJ merupakan kelompok yang sangat rentan dan sering luput dari perhatian, maka dari itu negara harus hadir dalam pemenuhan hak dan juga fasilitas yang menunjang kelompok tersebut.

Membahasa persoalan tiga kelompok ini, ada terobosan yang menarik dari pemerintah soal pemberian bantuan sosial (bansos) secara permanen atau seumur hidup. Wacanan ini di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar. Politisi yang akrab di panggil Cak Imin, pertama memberikan perhatiannya terhadap data penerima yang harus benar-benar tepat sasaran, maka Cak Imin mengingatkan agar pemerintah harus berhati-hati jika ingin mengubah skema penyaluran bansos.

Apa yang dikatakan Cak Imin, dinilai sangat fundamental namun dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Tanpa data yang akurat sebagai hal yang mendasar harus sangat akurat, tanpa data yang akurat dan adanya kebijakan baru biasanya menimbulkan permasalahan baru. Maka dari itu pemerintah memberikan solusi dengan membuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun Cak Imin menegaskan bahwa penyaluran bansos ini masih menggunakan data dari BPS.

Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada tiga kelompok tersebut selama seumur hidup sedangkan untuk masyarakat biasa akan mendapatkan bantuan sosial akan dibatasi maksimal 5 tahun.

Program penyaluran bansos terhadap kaum difable, lansia, dan ODGJ dinilai menjadi terobosan baru pemerintah Indonesia yang perlu di dukung untuk kesejahteraan para difable, lansia dan ODGJ. Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah di kepemimpinan Presiden Prabowo sangat serius untuk menghapus kemiskinan di Indonesia, dan tidak mau lagi ada masyarakat Indonesia yang gak bisa makan, mereka harus terbebas dari kemiskinan dan harus bangkit begitupula dengan kaum difable, lansia, dan ODGJ.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun