Mohon tunggu...
Fajar Oktavianto
Fajar Oktavianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia

The author is an international relations student who is especially interested in security, defense, and diplomacy issues. The author also has an interest in automotive, traveling, and geography.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Israel-Palestina: Pandangan Menurut Teori Realisme pada Studi Hubungan Internasional

11 Desember 2023   12:13 Diperbarui: 11 Desember 2023   12:28 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teori realisme merupakan salah satu dari banyak teori dalam studi ilmu hubungan internasional. Hubungan internasional sendiri merupakan bagian dari ilmu sosial seperti halnya sosiologi, antropologi, ilmu komunikasi, dan lain-lain. Fokus utama studi hubungan internasional tidak hanya fokus pada interaksi antar negara, namun juga melihat isu lainnya sepeti aktivitas aktor-aktor non-negara, ekonomi politik internasional, lingkungan internasional, perusahaan multinasional, keamanan internasional, globalisasi, terorisme, studi kawasan, perdamaian dan resolusi konflik, keamanan maritim, dan masih banyak lagi (Bakry, 2019).

Dalam hubungan internasional untuk menganalisis suatu fenomena, kasus, isu, atau masalah dapat di lihat dari beberapa sudut pandang dengan teori-teori tertentu. Pada studi hubungan internasional terdapat teori realisme, teori liberalisme, teori marxisme, teori kontruktivisme, mahzab inggris, teori kritis, postrukturalisme, poskolonialisme, feminisme, dan teori-teori non-barat lainnya. Pada tulisan ini, penulis berfokus pada penggunaan teori realisme untuk melihat konflik antara Israel-Palestina hingga tahun 2023 ini (Rosyidin, 2020).

Teori realisme merupakan teori yang paling sering digunakan oleh para akademisi. Realisme sangat relevan untuk digunakan karena pada umumnya tiap-tiap negara akan memprioritaskan kepentingan nasionalnya dalam kebijakan luar negerinya. Realisme juga paling cocok untuk digunakan untuk memahami perilaku antar negara.

Menurut Rosyidin (2020), Teori realisme memiliki beberapa asumsi dasar; (1) negara adalah aktor dominan dalam politik internasional; (2) mementingkan dan menjamin kehidupan negaranya sendiri; (3) struktur internasional diartikan sebagai interaksi antar negara dan sifatnya anarki atau tidak ada otoritas yang mengatur atau memaksakan kehendak negara.

Teori realisme berpendapat, kekuasaan negara sangat penting untuk mewujudkan tujuan suatu negara. Konflik yang sedang berlangsung di Israel dan Palestina menurut pandangan kaum realis adalah hal yang normal atau wajar, karena tujuan kedua negara adalah saling merebutkan kekuasaan wilayah yang dipersengketakan.

Jadi menurut pandangan realisme, penulis melihat baik Israel dan Palestina sama-sama melihat konflik merupakan salah satu sarana kedua negara untuk menjamin kelangsungan hidup negara. Walaupun, realisme juga mengakui adanya peran diplomasi, aliansi, dan lembaga internasional namun hingga saat ini, cara-cara damai masih belum bisa berlaku untuk Israel-Palestina.

Dari sudut pandang Israel, penulis melihat Israel menyerang Palestina dengan maksud untuk mempertahankan wilayah-wilayah yang diperebutkan dan teritorialnya untuk mengejar keamanan nasionalnya baik untuk negaranya atau regionalnya. Sedangkan dari sudut pandang Palestina, penulis melihat Palestina selalu berjuang untuk mempertahankan wilayah atau teritorialnya dari jajahan Israel. Di sisi lain, Palestina juga berusaha mencari pengakuan internasional dan keanggotaan di beberapa lembaga internasional termasuk dari lembaga badan PBB seperti UNESCO pada tahun 2011, Majelis Umum PBB sebagai negara pengamat di tahun 2012, dan Mahkamah Kriminal Internasional untuk mengajukan pengaduan ke Israel atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia.

Baik Israel maupun Palestina sebagai sebuah negara, tentu akan selalu berusaha melakukan cara untuk dapat mempertahankan power nya masing-masing. Pada kasus ini, kedua negara saling berkonflik sebagai implementasi mempertahankan negaranya. Penulis sendiri berharap untuk terdapat cara-cara alternatif lain yang menguntungkan semua pihak, salah satunya melalui perdamaian. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun