Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kepatuhan syariah, layanan gizi halal di rumah sakit mulai mendapat perhatian khusus. Tidak hanya sebagai pemenuhan norma keagamaan, konsep gizi halal juga dianggap mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kepuasan pasien. 
Salah satu contoh nyata penerapan layanan gizi halal adalah RS PKU Muhammadiyah Gamping di Yogyakarta. Sejak September 2021, Instalasi Gizi rumah sakit ini telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), menjadikannya pelopor dalam penyediaan makanan halal di lingkungan rumah sakit. 
Proses sertifikasi ini melibatkan pelatihan staf mengenai Sistem Jaminan Halal (SJH), penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan kerja sama dengan pemasok bahan makanan bersertifikat halal. Langkah-langkah ini memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengadaan bahan hingga penyajian makanan, sesuai dengan prinsip halal. 
Bagi umat Islam, kepatuhan terhadap praktik diet halal bukan hanya masalah pilihan pribadi, tetapi merupakan kewajiban agama. Dengan menyediakan layanan nutrisi halal, fasilitas kesehatan seperti RS PKU Muhammadiyah Gamping menunjukkan komitmen untuk mengakomodasi beragam kebutuhan pasien dengan tetap menjunjung tinggi standar etika. 
Menurut survei internal RS PKU Gamping yang melibatkan 150 pasien Muslim pada Januari–Maret 2025, 92% responden menyatakan lebih tenang menjalani perawatan karena yakin menu yang disajikan halal dan higienis. Salah satunya, Ibu Siti (58 tahun), pasien kanker payudara, berbagi pengalaman: 
“Awalnya saya was-was soal makanan di rumah sakit. Ternyata, setiap item menu ada label halal dan dijelaskan betul. Saya jadi lebih semangat makan dan cepat pulih.” 
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi utama hospital tourism. Salah satu faktor penting dalam menarik pasien domestik maupun internasional adalah tersedianya layanan gizi halal di rumah sakit. 
Ketersediaan layanan gizi halal menjadi salah satu faktor kunci dalam keputusan pasien. Rumah sakit yang menawarkan makanan halal selama masa perawatan lebih menarik bagi pasien Muslim karena memberikan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan yang tinggi terhadap pelayanan rumah sakit. 
Penerapan layanan gizi halal di rumah sakit bukan sekadar memenuhi kewajiban religius, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya saing di era globalisasi. Dengan mengintegrasikan prinsip halal dalam sistem pelayanan, rumah sakit dapat memberikan kenyamanan spiritual bagi pasien, meningkatkan kepuasan, dan membuka peluang dalam industri wisata medis. 
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI