Mohon tunggu...
faizzatun nisa
faizzatun nisa Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswi

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Asuransi Syariah

23 Januari 2022   21:50 Diperbarui: 23 Januari 2022   21:58 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan ini, marak kegiatan transaksi yang berbasis syariah. Diantaranya adalah Asuransi Syariah. Asuransi Syariah sama dengan asuransi pada umumnya. Yang membedakan disini adalah prinsip yang digunakan. Apa saja prinsip tersebut? Mari kita lihat penjelelasan dibawah ini.

Pengertian Asuransi sendiri adalah suatu perjanjian dengan nama seseorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung dengan suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya apabila terjadi suatu hal yang diderita karena suatu hal tertentu.

Sedangkan pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling tolong melindungi diantara anggota yang dilakukan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana tabbaru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko melalui suatu akad atau perjanjian secara syariah.

Dari pengertian di atas dapat diperoleh perbedaan yang mendasar yaitu, prinsip yang digunakan. Dalam asuransi syariah prinsip yang digunakan dalam transaksinya adalah prinsip profit loss sharing. Sedangkan dalam asuransi konvensional prinsip yang digunakan adalah transfer of risk.

Prinsip profit loss sharing disini adalah pembagian risiko maupun keuntungan akan dibagikan rata kepada semua anggota asuransi. Sedangkan pada asuransi konvensional keuntungan akan diambil oleh perusahaan asuransi tersebut. Oleh karena itu, dengan adanya prinsip ini dapat memupuk rasa kepedulian, persaudaraan, dan gotong royong.

Dengan adanya perbedaan yang mendasar tersebut, dapat diketahui apa saja perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional adalah sebagai berikut:

1. Akad

Akad atau perjanjian awal yang digunakan. Dalam asuransi syariah digunakan sistem gotong royong. Dalam asuransi konvensional yang digunakan adalah transfer of risk.

2. Keuntungan dari Pengelolaan Keuangan

Pada asuransi syariah, apabila ada keuntungan maupun kerugian selama pengelolaan keuangan semua akan ditanggung oleh para anggota asuransi. Sedangkan dalam asuransi konvensional keuntungan maupun kerugian semua akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

3. Kejelasan hukumnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun