Mohon tunggu...
Faizu Lingga
Faizu Lingga Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mahasiswa

kerja cermat dan cerdas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Reformasi Birokrasi Pemerintahan Desa

10 November 2019   22:55 Diperbarui: 10 November 2019   22:56 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, pelayanan yang baik. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang menjadi idaman bagi semua masyarakat. Pelayanan yang baik merupakan pelayanan yang diberikan secara baik, diterima dengan baik dan diperlakukan secara baik.Tidak sedikit aparatur yang kadangkala judes, berperilaku tidak baik maupun bersikap tidak sopan. Itu akan memberikan dampak tidak baik bagi masyarakat. Sekalipun pelayanannya cepat dan mudah, namun ketika dilakukan tidak secara baik maka implikasiya ketidakpuasan pelayanan. Bukankah pelayanan memang untuk orang yang dilayani dan dalam prosesnya orang yang dilayani harus diperlakukan secara baik agar pelayanan yang diberikan menjadi pelayanan yang baik?

Kualitas pelayanan bersinergi dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi. Melakukan perubahan atas pelayanan publik dalam rangka menciptakan kualitas pelayanan untuk tatanan pemerintahan yang lebih baik adalah merupakan bagian dari retrospeksi dari reformasi pemerintahan desa. Pemerintah desa harus sudah siap dengan keijakan reformasi birokrasi dan menyelenggarakan pemerintahan desa secara lebih baik.

semoga bermanfaat.sekian dan terima kasih

                                                    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun