Ketiga, pelayanan yang baik. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang menjadi idaman bagi semua masyarakat. Pelayanan yang baik merupakan pelayanan yang diberikan secara baik, diterima dengan baik dan diperlakukan secara baik.Tidak sedikit aparatur yang kadangkala judes, berperilaku tidak baik maupun bersikap tidak sopan. Itu akan memberikan dampak tidak baik bagi masyarakat. Sekalipun pelayanannya cepat dan mudah, namun ketika dilakukan tidak secara baik maka implikasiya ketidakpuasan pelayanan. Bukankah pelayanan memang untuk orang yang dilayani dan dalam prosesnya orang yang dilayani harus diperlakukan secara baik agar pelayanan yang diberikan menjadi pelayanan yang baik?
Kualitas pelayanan bersinergi dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi. Melakukan perubahan atas pelayanan publik dalam rangka menciptakan kualitas pelayanan untuk tatanan pemerintahan yang lebih baik adalah merupakan bagian dari retrospeksi dari reformasi pemerintahan desa. Pemerintah desa harus sudah siap dengan keijakan reformasi birokrasi dan menyelenggarakan pemerintahan desa secara lebih baik.
semoga bermanfaat.sekian dan terima kasih
                          Â