Untuk dimandikan, apabila belum berubah (bau dan anggota tubuhnya).
Untuk dihadapkan kiblat.
Karena harta yang terkubur bersamanya.
Karena (mayat tersebut adalah) perempuan (hamil), jika janinnya dikubur bersamanya, sedangkan dimungkinkan (masih) hidupnya (janin tersebut).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!