Mohon tunggu...
Faizah Nisrinaa
Faizah Nisrinaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Semarang, Prodi Ekonomi Pembangunan

Saya Mahasiswi Universitas Negeri Semarang, Prodi Ekonomi Pembangunan, Asal saya dari Kota Purworejo. Saya memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik dalam berbicara maupun menulis, yang memungkinkan saya untuk dengan mudah berinteraksi dengan orang lain. Saya sangat terorganisir dan dapat mengelola waktu dengan baik, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan efisien dan tepat waktu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penggunaan Dana Desa untuk Tercapainya SDGs Desa

20 Maret 2024   18:20 Diperbarui: 21 Maret 2024   23:51 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Apa  SDGs desa? SDGs Desa merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu menghadapi tantangan masa depan secara harmonis dengan komunitasnya. SDGs desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa  Nomor 21 Tahun 2020 bertujuan untuk memberikan arah kebijakan dalam pembangunan desa dan penguatan masyarakat desa. Upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa sebagai suatu rujukan desa untuk menggunakan dana desa.

SDGs  desa menjadi acuan desa dalam memanfaatkan dana desa. Melalui kegiatan- kegiatan yang diatur dalam Permendes PDTT nomor 7 Tahun 2023. Salah satu contoh pencapaian SDGs Desa melalui BLT( Batuan Langsung Tunai) per kpm Rp. 300.000/ bulan selama satu tahun sesuai dengan Peraturan Kementrian Keuangan nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa. Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Contoh kedua program ketahanan pangan Desa diwajibkan mengalokasikan  20% dari dana desa untuk program ketahanan pangan. Kegiatan penggunaan dana desa diprioritaskan selain ketahanan pangan dan BLT( Bantuan Langsung Tunai) Desa untuk pencegahan dan penanggulangan stunting. Melalui kegiatan kegiatan dibidang Kesehatan seperti posyandu balita, dalam kegiatan ini dana desa digunakan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita, posyandu ibu hamil. Untuk balita yang terindikasi stunting dana desa digunakan untuk pemulihan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Pemulihan dilaksanakan selama 90 hari berturut-turut. Diatas merupakan contoh keseriusan pemerintah melalui dana desa yang secara langsung dikelola oleh desa itu tersendiri  dalam mewujudkan tercapainya SDGs Desa.

Implementasi SDGs di tingkat desa menghadapi banyak tantangan yang perlu diatasi. Pertama, desa sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya, baik finansial maupun tenaga kerja terampil. Hal ini dapat menghambat upaya pencapaian SDGs, yang memerlukan investasi dan komitmen jangka panjang. Kedua, kesadaran terhadap SDGs masih rendah di beberapa desa, sehingga sulit  mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Ketiga, kurangnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta seringkali menghambat implementasi program dan proyek  berkelanjutan.

Mengatasi tantangan  implementasi SDGs di tingkat desa memerlukan strategi yang holistik dan terintegrasi. Pertama, penguatan kapasitas lokal merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan proyek pembangunan berkelanjutan. Kedua, pembangunan infrastruktur dasar, seperti akses terhadap air bersih, sanitasi, dan energi, menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan  meningkatkan tanggung jawab dan otonomi masyarakat dalam mencapai SDGs.

 Terakhir, diperlukan kemitraan lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan  swasta  untuk mengoptimalkan sumber daya dan memperluas cakupan program pembangunan. Pencapaian SDGs di tingkat desa memerlukan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan mengidentifikasi tantangan dan menerapkan strategi yang tepat, desa dapat menjadi kekuatan pendorong dalam mencapai pembangunan  inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, artikel ini berfungsi sebagai panduan praktis bagi para pembuat kebijakan, para profesional di bidang pembangunan, dan masyarakat lokal untuk mencapai SDGs di tingkat desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun