Mohon tunggu...
Faishal Rifqi Hadi Muzhaffar
Faishal Rifqi Hadi Muzhaffar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Saya Bermain Badminton, Basket , Game Dan Bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Multikultural di Indonesia

7 Desember 2022   12:36 Diperbarui: 7 Desember 2022   12:39 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah sebuah bangsa yang terdiri dari banyak sekali suku, ras yang memiliki peradaban cukup tinggi, sebelum mengenal budaya modern—budaya yang dikenalkan oleh orang-orang Eropa. Sebagai sebuah negara yang berbentuk Negara Kesatuan, keberagaman adalah salah satu aset berharga yang dimiliki bangsa ini sebagai sebuah identitas yang khas, salah satu ciri pembeda dari peradaban lain. Indonesia terbentang dari sisi barat pulau Sumatera sampai ke sisi timur bumi Papua, merupakan salah satu bangsa di dunia ini yang menyimpan potensi-potensi pluralisme. Bangsa ini terdiri atas berbagai suku, agama dan ras (Hidayat, 2006). Maka hal inilah yang sesungguhnya menjadi identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia di tengah peradaban global. Pertanyaannya adalah apakah pluralitas bangsa Indonesia hari ini sudah menjadi sebuah pemahaman yang konkrit bagi setiap masyarakat?

Pluralitas dan heterogenitas yang tercermin pada masyarakat Indonesia diikat dalam prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang kita kenal dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang bermakna meskipun Indonesia berbhinneka, tetapi terintegrasi dalam kesatuan (Lestari, 2015, hlm.31). Acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah tercantum secara filosofis dalam sila-sila Pancasila, dan aturan-aturan hukum yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kekayaan Indonesia akan keberagaman tentunya sudah melewati proses sejarah yang cukup panjang, dengan proses pembentukan peradaban yang cukup tinggi. Sedikit menoleh ke belakang, peradaban Indonesia yang maju dengan masyarakat yang majemuk ditunjukkan oleh karya-karya bernilai kebudayaan tinggi seperti Candi sebagai tempat peribadahan dengan ornamen dan arsitekturnya yang sarat dengan nilai filosofis. Masa berikutnya saat pengaruh Islam mulai masuk, terjadilah akulturasi baik dari segi ritual maupun bentuk fisik tempat peribadahan. Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal keberagaman bangsa kita hari ini.

Konsep Pendidikan Multikultural Untuk Indonesia

Berbicara soal pendidikan multikultural, Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai pulau dengan berbagai suku, bangsa, ras, dan agama. Kemajemukan Indonesia merupakan sebuah aset penting yang harus dijaga eksistensi dan nilainya, serta identitas Indonesia dibentuk dari berbagai ciri khas budaya di setiap wilayahnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan multikultural merupakan sebuah upaya sosialisasi lintas budaya, sehingga kemudian dapat memunculkan kearifan sosial dan kearifan budaya yang dapat dijadikan tali pengikat antar individu dengan individu, dan kelompok dengan kelompok (Adhani, 2014). Interaksi yang tercipta dengan baik, maka pola komunikasi akan terjalin dengan baik tanpa adanya sikap “eksklusif” terhadap individu atau kelompok lainnya. Sikap eksklusif inilah yang dapat merusak persatuan. Jika kemudian di dalam kehidupan masyarakat yang majemuk masih dilandasi sikap eksklusif yang memiliki anggapan bahwa satu kelompok lebih baik dari kelompok yang lain, maka dalam kehidupan tersebut diliputi rasa saling curiga, prasangka negatif, bahkan khawatir. Hal-hal semacam itu dapat menjadi bahaya laten jika ada pemicunya akan terjadi perselisihan, pertentangan, kekerasan, kerusuhan, bahkan konflik (Musadad, 2015).

Pendidikan multikultural ini dapat dijadikan alat untuk menciptakan pemikiran-pemikiran yang humanis, menyeluruh, dan adil. Bisa kita bayangkan berjuta-juta rakyat Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus aset berharga untuk menjaga segala sesuatu yang kita miliki dalam aspek kebudayaan. Hal tersebut hanya bisa terwujud ketika sistem pendidikan kita mencukupi untuk mengimplementasikan konsep pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatam dan cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik (Ambarudin, 2016). Bebera pa hal yang harus termuat dalam nilai pendidikan multikultural adalah; (1) pemahaman tentang keragaman budaya, (2) pembekalan tentang pendekatan dalam interaksi sosial, (3) pemahaman akan pluralisme dan anti diskriminasi, serta (4) refleksi dari keberagaman untuk meningkatkan kesadaran plural (Rosyda, 2014, hlm. 3).

Setiap anggota warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidi kan yang berkualitas dalam rangka mencapai prestasi atas apa yang telah mereka pelajari. Pendidikan yang diselenggarakan negara harus merata kepada semua lini di setiap wilayah Nusantara. Pendidikan multukultural diselenggarakan tanpa diskriminasi dalam lingkungan pendidikan, semua anak harus memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan etnik, budaya, dan agama, serta kemudian memberikan penghargaan terhadap keberagaman, dan memberikan hak-hak yang sama bagi etnik minoritas sebagai upaya memperkuat persatuan dan kesatuan, identitas nasional, serta citra bangsa di mata dunia (Rosyda, 2014) .

KESIMPULAN

Pendidikan multikultural merupakan sebuah gerakan baru dalam bidang pendidikan untuk memberikan penanaman yang lebih dalam terkait dengan keberagaman, perbedaan dalam konteks lintas budaya. Wacana dari pendidikan multukultural sebenarnya sudah ada sejak lama, namun implementasinya masih belum menyeluruh sehingga kemudian dibutuhkan konsep yang matang untuk implementasi yang konkrit. Jika pendidikan multikultural benar-benar diajarkan, maka akan ada banyak pihak yang harus ikut berkontribusi dalam penyelenggaraannya. Hal tersebut demikian, karena dalam implementasi pendidikan multikultural yang menyeluruh harus menyentuh ranah sistem pendidikan, tidak bisa semata-mata hanya retorika dan wacana belaka.

DAFTAR PUSTAKA

Agung, D. A. G. (2017). Keragaman Keberagamaan: Sebuah Kodrati Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila. Jurnal Sejarah dan Budaya, 11(2), 151–159.

Hariyono. (2018). Pendidikan Sejarah dan Karakter Bangsa Sebuah Pengantar Dialog. Jurnal Pendidikan Sejarah Indonesia, 1(1), 1–22.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun