Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sesat Pikir Subsidi

1 Oktober 2013   02:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:10 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Subsidi bukan "barang haram". Tujuan subsidi sejatinya untuk membantu kelompok masyarakat tak mampu atau lemah. Dengan memperoleh subsidi diharapkan penerima bisa hidup atau berusaha lebih layak. Dengan kata lain tujuannya adalah pemberdayaan.

Namun, sebagian besar jenis subsidi di Indonesia salah sasaran, karena bentuknya adalah "subsidi komoditas," bukan subsidi orang. Karena yang disubsidi adalah komiditas, seluruh pembeli komoditas menikmatinya. Contoh paling ngawur adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi listrik. Subsidi BBM sudah banyak dibahas. Subsidi listrik tak kalah ngawur. Contohnya berita "Perusahaan Kelas Kakap Nikmati Subsidi Triliunan Rupiah' yang bisa diundur di http://kom.ps/AF4FyC.

Tahun 2013 subsidi listrik dianggarkan sebesar Rp 100 triliun. Pada tahun 2012 subsidi listrik yang dinikmati 61 perusahaan mencapai Rp 6,9 triliun. Belu lagi subsidi yang mengalir ke perusahaan-perusahaan terbuka (go public). Tak terkecuali pusat-pusat perbelanjaan besar yang menikmati subsidi listrik puluhan miliar rupiah sehari.

Sementara itu, hampir seluruh penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan tak menikmati subsidi listrik sama sekali, karena rumah mereka pada umumnya tak berlistrik.

Subsidi komoditas atas nama rakyat miskin merupakan jargon populis yang menyesatkan. Jika dana subsidi ini dialihkan untuk membangun sarana kelistrikan sampai ke desa-desa, niscaya dalam waktu singkat seluruh penduduk Indonesia bakal menikmati aliran listrik.

Tak sulit untuk meluruskan bentuk subsidi listrik. Jangan tanggung-tanggung membantu rakyat kecil. Gratiskan saja listrik bagi pelanggan kecil di bawah 900 VA sampai jumlah penggunaan tertentu. Batas penggunaan yang tidak dikenakan biaya sama sekali bisa menggunakan rerata penggunaan. Jika penggunaan melebihi rerata, kelebihannya saja yang harus dibayar sesuai dengan tarif keekonomian. Cara ini sekaligus mendorong penghematan listrik, karena pelanggan akan berupaya keras menekan penggunaan listrik sampai batas rerata itu. "Subsidi orang" untuk kasus listrik lebih mudah karena menggunakan meteran dan pelanggan kecil juga teridentifikasi secara akurat..

Mulai tahun 2014 pemerintah akan melaksanakan BPJS kesehatan. Karena sistem jaminan kesehatan--yang merupakan salah satu komponen dari SJSN--ini berbasis iuran, maka seluruh penduduk harus membayar iuran. Bagi penduduk miskin dan nyaris miskin, iuran dibayar pemerintah. Dengan demikian subsidi ini tergolong "subsidi orang" sehingga tepat sasaran.

Sejalan dengan meningkatnya jenis "subsidi orang" maka sudah saatnya subsidi komoditi diturunkan bertahap. Pemerintah membuat target penurunan porsi subsidi komoditi secara bertahap hingga tingkat yang bisa ditoleransikan. Semoga dengan begitu jumlah penduduk miskin diharapkan turun jauh lebih cepat. Dan, tentu saja subsidi orang lebih adil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun