Mohon tunggu...
faisa ayu
faisa ayu Mohon Tunggu... mahasiswa

mahasiswa universitas negeri yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Perekrutan 24 Ribu Tamtama : Soulusi atau Masalah Baru?

2 Oktober 2025   13:50 Diperbarui: 2 Oktober 2025   13:50 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Apakah Indonesia memang memerlukan 24 ribu tamtama ? Apakah kebijakan ini bisa menyelesaikan maslah negara atau hanya akan menjadi masalah baru di masa depan ? Kebijakan ini memicu banyak perdebatan di berbagai kalangan. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Wahyu Yudha, mengatakan  bahwa prajurit yang akan dibentuk bukan untuk kepentingan tempur melainkan ditugaskan untuk mengurus kompi pertanian, pertenakan, dan juga kesehatan.

TNI Angkatan darat akan merekrut sebanyak 24 ribu prajurit pada tahun 2025. Prajurit tersebut akan ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan yang akan dibentuk oleh TNI AD secara merata. Brigjen Wahyu mengatakan bahwa TNI AD berencana membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di 514 kabupaten/kota untuk mendukung stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran yang mendalam. Pergeseran fungsi TNI dari pertahanan negara menuju ranah sipil dikhawatirkan akan menyimpang dan mengulang kesalahan masa lalu yaitu dwifungsi ABRI. Pada masa orde baru, kebijakan dwifungsi ABRI menjadikan militer tidak hanya bergerak dalam bidang pertahanan, tetapi juga dalam ranah sosial-politik. Reformasi 1998 berhasil menghapuskan kebijakan dwifungsi tersebut sehingga militer hanya fokus pada pertahanan dan keamanan negara. Karena hal tersebut, rekrutmen secara besar besaran dipandang sebagai potensi munculnya dwifungsi ABRI secara tidak langsung dengan dalih pembangunan teritorial bukan terang terangan melalui politik.

Penambahan anggota tamtama secara besar besaran pastinya akan menambah anggaran yang dibutuhkan  untuk gaji, infrastruktur, dan juga pemeliharaan di setiap batalyon yang akan dibangun. Made Supriatma, peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, mengatakan bahwa TNI seharusnya bisa lebih memprioritaskan pemodernan alutsista daripada menggemukkan anggota. Made juga mengatakan bahwa kebijakan ini akan membebani anggaran negara dan jika diteruskan, kita akan banyak menanggung prajurit tua.

Menurut saya, untuk menghindari risiko dan kemungkinan yang buruk tersebut, pemerintah harus selalu mengawasi proses rekrutmen dan jalannya fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan dan kemanan negara sesuai dengan konstitusi dan undang undang TNI. Pemerintah harus bisa menegaskan bahwa  fungsi non-pertahanan bukanlah fungsi utama, melainkan fungsi pendukung TNI. Dengan penambahan jumlah  anggota yang banyak, TNI juga harus memperhatikan kualitas anggotanya. Perkuat pelatihan, kemampuan teknis, dan juga kemampuan siber. Pemerintah juga harus tetap mengusahakan investasi dengan  pembaharuan alutsista demi kemajuan pertahanan negara dan peningkatan kualitas tempur.

Kebijakan rekrutmen tamtama yang direncanakan akan membantu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan  bisa berpeluang menjadi ancaman bagi rakyat. Jika kebijakan ini tidak direncanakan dengan baik, risiko dwifungsi ABRI, pemborosan anggaran, dan penurunan kualitas TNI tidak bisa dihindari. Kita sebagai rakyat harus bisa menegaskan bahwa pertahanan bukan soal kuantitas, tapi juga profesionalisme, teknologi, dan kepercayaan publik. Kebijakan ini bisa memberikan dampak yang baik jika dijalankan sesuai jalur yang benar tanpa ada penyimpangan di dalamnya. Namun, kebijakan ini bisa menjadi masalah baru untuk pertahanan indonesia di masa depan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah selalu aktif da ikut serta dalam pengawasan mulai dari  proses rekrutmen, penggunaan anggaran, hingga jalannya peran TNI.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun