Hukum taklifi secara sederhana ketetapan Allah yang yang mengandung perintah  larangan untuk di tinggal kan
Jadi hukum ini itu langsung mengatur apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan oleh seorang mukallaf
   Yang pertama itu wajib , contohnya itu solat lima waktu, solat lima waktu itu termasuk di perintah Â
Sdngkan untuk larangan nya itu sprti , zina , mencuri, berbohong,
Itu termasuk hukum taklifi karena ada unsur larangan
  Hukum taklifi ini ada  5 bagian  yang pertama ada WAJIB,SUNNAH , HARAM , MAKRUH, MUBAH
-yang pertama wajib , wajib ini harus di lakukan  kalo di tinggal kan itu mendapatkan dosa  , sprti solat wajib , puasa ramadhan
-Selanjutnya sunnah
Sunnah itu yang di anjurkan mendapatkan pahala apabila di kerjakan dan tidak mendapatkan dosa apabila tidak di kerjakan
Contohnya itu solat sunnah , rawatib
-selanjutnya haram , makruh dan mubah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI