Mohon tunggu...
Fahryansyah Nugraha
Fahryansyah Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa yang ingin meluapkan isi pikirannya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pancasila sebagai Daar Nilai Pengembangan Ilmu

29 September 2025   13:42 Diperbarui: 29 September 2025   13:42 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pancasila bukan hanya fondasi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, tapi juga berperan krusial sebagai landasan nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Artinya, segala upaya membangun ilmu di negeri ini harus tetap berpijak pada nilai-nilai inti dari sila-sila Pancasila, sehingga perkembangannya tidak lepas kendali atau tanpa arah, melainkan selalu selaras dengan jati diri bangsa kita.

Beberapa pakar mengilustrasikan peran Pancasila ini dengan istilah-istilah yang menarik. Misalnya, Sofian Effendi menyebutnya sebagai intellectual bastion atau benteng intelektual, yang melindungi arah ilmu dari pengaruh luar yang berpotensi merugikan bangsa. Sementara itu, Muladi menekankan Pancasila sebagai common denominator values, yaitu titik temu nilai bersama yang menyatukan keragaman dalam dunia ilmiah Indonesia. Ada pula yang melihatnya sebagai paradigma ilmu, di mana Pancasila menjadi kerangka berpikir utama untuk segala aktivitas ilmiah.

Posisi Pancasila sebagai dasar nilai ini semakin mendesak di tengah gelombang globalisasi dan budaya asing yang begitu kuat. Bagi mahasiswa sebagai generasi penerus dan bagian dari komunitas akademik sangat penting untuk menyadari bahwa ilmu yang mereka pelajari jangan sampai terputus dari akar budaya nasional. Pengembangan ilmu harus mencerminkan kepribadian bangsa, sambil menjaga nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Lebih jauh lagi, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia tak boleh hanya melayani kepentingan kelompok kecil atau elite semata. Sebaliknya, ia harus melibatkan partisipasi masyarakat luas, agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat. Ini mencerminkan keadilan sosial dalam ranah ilmu, yang sejalan dengan esensi Pancasila.

Dengan Pancasila sebagai panduan, ilmu pengetahuan di Indonesia tak sekadar mengejar kemajuan material atau teknis belaka, tapi juga memperhitungkan aspek moral, spiritual, dan sosial. Pancasila berfungsi sebagai norma yang mengarahkan agar ilmu dikhususkan untuk kesejahteraan umat manusia, bukan justru merusaknya. Karenanya, mahasiswa sebagai calon ilmuwan punya tanggung jawab moral untuk mengembangkan ilmu secara bertanggung jawab berakar pada budaya bangsa dan selalu setia pada nilai-nilai Pancasila.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun