Indonesia adalah negara maritim sebagian besar dari Indonesia terdiri dari bermacam - macam wilayah daratan dan lautan. Jumlah pulau di Indonesia, baik yang besar maupun yang kecil, mencapai 17.508 pulau. Argumentasi inilah yang mendasari penyebutan Indonesia sebagai Archipelagic State. Berdasarkan hasil Konvensi Hukum Laut Internasional atau United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaica, luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 km, dengan batas wilayah laut/teritorial dari garis dasar kontinen sejauh 12 mil diukur dari garis dasar, sedangkan luas daratan di Indonesia bisa mencapai 1.919.443 km. Secara menyeluruh, luas wilayah lautan dan daratan mencapai 5.176.800 Km (Saksono, 2013).
Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa negara Indonesia merupakan negara maritim. Maka jika pemerintah Indonesia hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam yang hanya ada di daratan, pembangunan negara pasti akan terhambat dan kecepatan pembangunan negara tidak secepat potensi dari perkembangan yang sebenarnya.
Apa yang terjadi jika pemerintah membuat platform tempat tinggal yang memiliki kelebihan untuk dapat mengamankan atau lebih tepatnya menghasilkan sumber pangan, sumber udara, dan bahkan sumber energi secara mandiri tanpa perlu bantuan dari luar platform tersebut?
Pertama, pemerintah dapat mengirimkan platform -- platform tempat tinggal tersebut ke daerah yang rawan akan kasus kriminalitas sebagai garda terdepan untuk mengatasi berbagai kasus kriminalitas di wilayah -- wilayah tersebut. Kasus kriminalitas wilayah laut tersebut adalah illegal fishing, pembajakan kapal, perusakan terumbu karang, dan berbagai kasus lainnya
Kedua, para peneliti yang bidang penilitiannya berhubungan dengan laut atau wilayah laut akan dapat melakukan penelitian mereka secara lebih mudah dan aman. Karena dengan adanya platform tempat tinggal tersebut peneliti dapat melakukan penelitian tanpa perlu khawatir akan ketersediaan pangan dan waktu dalam melakukan penelitian mereka.
Ketiga, sektor entertainment dan tourist pasti akan tertarik terkait adanya platform tempat tinggal bawah laut tersebut karena ide entertainment dan eksplorasi wilayah bawah laut masih menjadi ide yang fresh dan pengalaman yang masih baru untuk dapatt dirasakan umat manusia sehingga sektor entertainment dan tourist tersebut lebih tinggi persentase kemungkinannya untuk menjajaki ide baru ini.
Jadi faktor -- faktor apa sajakah yang dapat membantu ide tersebut untuk dapat segera diterapkan dan direalisasikan dalam zaman perkembangan teknologi ini?
Teknologi, ya tidak ada faktor lain yang lebih utama selain faktor teknologi. Hal tersebut karena untuk dapat berkembang manusia membutuhkan tingkat teknologi yang semakin tinggi untuk memudahkan kehidupannya. Sehingga teknologi apa saja kah yang akan dibutuhkan untuk merealisasikan ide ini?
- PEMFC
Salah satu tipe fuel cell yang sedang dikembangkan di banyak negara pada saat ini adalah Polymer Electrolyte Membrane Fuel Cell karena memiliki keunggulan temperature range atau suhu operasi yang relatif rendah (dibawah 100oC).
Polymer Electrolyte Membrane Fuel cell (PEMFC) juga dikenal sebagai proton exchange membrane fuel cell, Elektrolit dalam fuel cell ini adalah polymer electrolyte membrane (fluorinated sulfonic acid polymer atau polimer serupa lainnya) yang sangat baik sebagai konduktor proton.
Prinsip kerja dari PEMFC adalah mengkonversi hidrogen menjadi energi listrik dengan cara memecah hidrogen menjadi konfigurasi proton dan elektron yang dilakukan oleh katalis, selanjutnya proton dialirkan melalui membran dan electron mengalir melalui current collector menghasilkan arus listrik searah. Kemudian proton dan elektron dari hidrogen bereaksi dengan udara sehingga menghasilkan air. (Malasari,2014)
- Converter H20 Menjadi gas H2 dan gas O2