Mohon tunggu...
Fahrurozi Umi
Fahrurozi Umi Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Penulis pernah menempuh pendidikan Sekolah Dasar di MI al-Khairiyyah, Panecekan. Dan melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama di Mts al-Khairiyyah, Panecekan. Kemudian meneruskan jenjang studi di Pondok Pesantren Modern Assa'adah, Cikeusal. Dan penulis lulus dari Universitas al-Azhar, Kairo pada tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lebih Baik Membaca Al Quran melalui Mushaf atau Hafalan?

2 Juli 2021   16:15 Diperbarui: 2 Juli 2021   16:32 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.panjimas.com

Imam as-Suyuthi (w. 911 H) mengatakan: Membaca al-Qur'an dengan langsung melihat mushaf lebih utama (afdhal) ketimbang membacanya dengan mengandalkan hafalan; demikian karena melihat mushaf itu sendiri merupakan ibadah.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) berkata: Inilah pendapat yang diutarakan oleh ashhab (sahabat-sahabat) kami (mazhab asy-Syafi'i) dan salaf saleh. Dan saya (an-Nawawi) tidak menemukan silang pendapat menyangkut masalah ini. Kemudian ia berkata: Kalau sekiranya dapat dikatakan: Perkara tersebut kembali kepada masing-masing individu, jika seseorang merasa lebih khusyuk dan lebih membantu dalam menadaburi al-Qur'an dengan membacanya melalui hafalan yang ia punya, maka silahkan memilih cara ini. Dan sebaliknya, jika ia merasa bertambah kekhusyukan dan aktifitas tadaburnya dengan membacanya langsung dari mushaf, maka silahkan saja. -sekiranya ini pendapat yang bagus-.

Imam as-Suyuthi mengatakan: Dalil-dalil yang menyatakan membaca al-Qur'an melalui mushaf lebih utama dibandingkan dengan mengandalkan hafalannya, antara lain:

  • Hadis yang dikeluarkan oleh ath-Thabrani, dan al-Baihaqi dalam kitabnya Syu'ab al-Iman, dari hadis yang diriwayatkan oleh Aus ats-Tsaqafi secara marfu' (sampai kepada Nabi saw.): "Bacaan al-Qur'an seseorang tanpa melihat mushaf sebesar seribu derajat, sedangkan bacaannya dengan melihat mushaf (secara langsung) berlipat ganda menjadi dua ribu derajat." Patut untuk digaris bawahi -tulis syekh Muhammad Abu Syahbah- barangkali yang dimaksud dengan kata "mushaf" di sini ialah al-Qur'an yang tertulis, bukan seperti yang kita kenal sekarang; karena penamaan al-Qur'an dengan mushaf baru muncul setelah Nabi saw. wafat. Dan al-Qur'an pada masa Nabi saw. ditulis secara terpisah, tidak utuh padu sebagaimana yang ada di hadapan kita hari ini. Imam as-Suyuthi juga tidak menjelaskan derajat hadis ini, apakah sahih, hasan, atau daif.
  • Abu Ubaid mengeluarkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih: "Keutamaan membaca al-Qur'an dengan langsung melihat mushaf atas membacanya melalui hafalan, seperti keutamaan salat wajib atas salat sunah."
  • Al-Baihaqi mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Mas'ud dengan sanad yang hasan secara mauquf (hanya sampai kepada sahabat): "Langgengkanlah melihat mushaf."

Imam Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H) menceriterakan dalam kitabnya al-Burhan fii 'Ulum al-Qur'an pendapat yang disampaikan oleh an-Nawawi di atas: Dan ia (az-Zarkasyi) juga mengutarakan pendapat ketiga bahwa membaca al-Qur'an melalui hafalannya lebih utama secara mutlak -dan Ibn Abd as-Salam memilih pendapat ini-; demikian karena tadabur al-Qur'an yang didapat melalui aktifitas ini, tidak didapatkan dengan cara membacanya langsung melalui mushaf. Dan saya (az-Zarkasyi) lebih cenderung kepada pendapat ini lagi mengunggulkannya; lantaran dalam aktifitas ini terdapat unsur determinasi dan penguatan hafalan, yang tidak dapat kita temukan ketika membaca mushaf. -Allah A'lam bish Shawab-

Sumber: Abu Syahbah, Muhammad, al-Madkhal li Dirasat al-Qur'an al-Karim, Kairo: Maktabah as-Sunnah, 2014, Hlm: 438-439.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun