Setahun lebih covid-19 menyerang Indonesia sejak pertama kali pemerintah menginformasikan infeksi korona pertama di Indonesia. Pada bulan Juni 2021 total kasus covid-19 di Indonesia mencapai 2,12 juta kasus. Hal ini menunjukkan lonjakan kasus covid-19 di Indonesia sangat drastis. Tentunya sangat berdampak pada perekonomian di Indonesia. Â Krisis ekonomi yang dialami Indonesia selama pandemi membuat banyak warga kehilangan pekerjaannya. Seluruh negara di dunia mendapatkan dampak dari wabah covid-19, tidak terkecuali Indonesia yang mendapatkan dampak juga, salah satunya dampak terhadap sektor perekonomian yang cukup besar.
Dunia usaha mengalami tantangan amat berat. Sekitar setengah dari 3,3 miliar pekerja di dunia menghadapi risiko kekurangan uang dan atau kehilangan pekerjaan dalam berbagai tingkatannya. Sektor ekonomi informal juga terpukul hebat. Para petani di dunia mengalami krisis ekonomi yang berat dengan berkurangnya bahkan hilangnya penghasilan mereka.
Ada tiga dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia. Pertama, melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli. Perekonomian akan naik apabila daya belinya tinggi.
Kedua, pandemi covid-19 menimbulkan adanya ketidakpastian kapan akan berakhir. Ketiga, pelemahan ekonomi sehingga mengakibatkan harga komoditas menurun.
Tim riset SMERU menggarisbawahi pada catatan kebijakan mereka setidaknya ada dua implikasi krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada sektor ketenagakerjaan, yaitu peningkatan jumlah pengangguran dan perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca krisis. Dari berbagai sektor yang ada, perdagangan adalah sektor yang yang oaling besar dampaknya dalam pengurangan penyerapan tenaga kerja.
Dari data Kementria  Koperasi tercatat bahwa sektor UMKM di Indonesia juga terdampak parah oleh wabah covid-19. Terdapat sekitar 1.785 koperasi dan 163.713 UMKM di Indonesia mengalami penurunan pendapatan. Sektor UMKM yang paling terdampak adalah pada penjualan makanan dan minuman.
Hal terpenting dalam penanggulangan dampak pandemi adalah bagaimana menangani aspek kesehatan, menjaga tingkat konsumsi masyarakat, memulihkan sektor ekonomi serta menggerakkan kembali dunia usaha. Refocusing dan realokasi anggaran negara perlu dilakukan untuk penanganan kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tenaga medis di Indonesia.