Bahasa Indonesia adalah bahasa yang diakui secara konstitusional Negara Indonesia. Bahasa merupakan salah satu instrumen terpenting dalam memajukan bangsa, yaitu sebagai bahasa pemersatu. Dalam kehidupan bermasyarakat bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri dalam berkomunikasi dan juga untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi dalam lingkungan  masyarakat.
Situasi wabah Pandemi Virus Corona atau sering disebut dengan Covid-19, kita sering mendengar bahasa asing yang bermunculan, yaitu bahasa yang bukan berasal dari negara kita. Pengaruh dominan kultur global khususnya kultur bahasa Inggris yang terus menerus disemai disegala penjuru dunia tak hanya di Indonesia.
Penulis berpendapat bahwa adanya penyebaran bahasa asing ini merupakan politisasi kebahasaan, Â sehingga dapat mencederai identitas bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia adalah keberagaman bahasa daerah namun tetap mengutamakan bahasa Indonesia dan hampir disetiap daerah memiliki bahasanya sendiri.
Apa jadinya jika masyarakat dan pemuda lebih gemar mengunakan bahasa asing dalam situasi Pandemi Virus Corona?
Tidak menutup kemungkinan masyarakat saat ini justru tidak mengetahui arti dari bahasa asing yang bersebaran, maka dari itu seharusya pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan Virus Corona baik secara langsung atau media sosial harus tetap mengunakan bahasa Indonesia agar lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, dengan begitu secara tidak langsung kita telah menjaga identitas bangsa Indonesia dan eksistensi pengunaan bahasa Indonesia.