Mohon tunggu...
FAHREZA ANANDITA PP
FAHREZA ANANDITA PP Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN MALANG

OLAHRAGA DAN KESENIAN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Agama adalah Musuh Pancasila

26 September 2022   06:03 Diperbarui: 26 September 2022   06:23 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.muslimahnews.com

Pancasila dan agama merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, dan kedua hal tersebut tidak ada perbedaan sama sekali. Pasalnya semua nilai dalam sila -- sila Pancasila berkaitan dan sejalan lurus dengan ajaran agama di Indonesia. Dalam nilai Pancasila semua keragaman di Indonesia akan dipersatukan baik suku, agama, budaya, etnis, bahasa dan keragaman lainnya.

Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila menjamin kebebasan setiap warga negaranya untuk memeluk keyakinan dan kepercayaan masing -- masing tanpa ada paksaan dari pihak manapun, Indonesia juga mengakomodasi, mendukung, serta memfasilitasi aktivitas keagamaan setiap warga Indonesia, itu semua  sebagai bentuk wujud kebebasan beragama di Indonesia.

Tantangan terbesar yang di hadapi bangsa Indonesia adalah bermacam -- macam / beranekaragam agama. Banyak konflik yang ditimbulkan dan menyangkut pautkan agama tertentu, tak sedikit konflik tersebut diakibatkan oleh sikap intoleransi, radikalisme, sampai merujuk pada terorisme. Minimnya bersosial untuk memahami, saling tolong -- menolong, dan  rasa sungkan karena merasa ada perbedaan juga menjadi salah satu faktornya.

Pemerintah perlu melakukan upaya sosialisasi merata ke seluruh plosok Indonesia tentang pentingnya memahami nilai -- nilai pancasila. Kita tau bahwa nilai -- nilai pancasila itu sejalan dan tidak bertentangan dengan nilai agama, tetapi dalam penerapannya masih banyak kelompok atau etnis tertentu yang sengaja menyelewengkan demi kepentingan etnisnya dan kelompok. 

Hal -- hal tersebut masih sangat mudah ditemui di Indonesia, karena mayoritas penduduk Indonesia masih memiliki ego tinggi. Dan untuk mencegah atau setidaknya mengurangi maka sosialisasi perlu disampaikan dan diterapkan sejak dini supaya bangsa Indonesia memiliki pondasi Pancasila yang kuat.

Adu domba Pancasila dan agama pun sering terdengar ditelinga masyarakat Indonesia, dan yang terbaru yaitu Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan pernyataan yang menuai sorotan. Sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 Februari 2020, Yudian sudah beberapa kali menyampaikan pernyataan yang kontroversial kepada masyarakat Indonesia diantaranya,

Larangan Penggunaan Cadar
Kebijakan tersebut pernah diterapkan oleh Yudian pada saat menjadi Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aturan tersebut tertuang dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pelarangan dan pembinaan mahasiswi bercadar. 

Kebijakan tersebut menuai protes dari kalangan kampus maupun luar kampus, tetapi Yudian berdalih aturan atau kebijakan tersebut diterapkan agar mempermudah kegiatan belajar mengajar dan yang paling penting menjaga ideologi para mahasiswanya. Bagi yang melanggar, mahasiswi akan dibina, diperingatkan, bahkan bisa dikeluarkan dari Kampus.

"Agama Musuh Besar Pancasila"

Ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR Februari 2020, Yudian banyak mendapat kritik dan hujatan pasalnya pernyataannya sungguh tidak etis dan sangat tidak mungkin atau sulit dicerna masyarakat awam Indonesia, pernyataannya tersebut sangat bisa untuk membuat kekacauan di Indonesia. 

Menurutnya pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang harus di syukuri, kemudian ia menegaskan kembali bahwa agama bukan musuh pancasila. Melainkan, jika agama tidak dikelola dengan baik maka bisa menjadi musuh.  Setelah kejadian tersebut Yudian berjanji tidak akan membuat pernyataan kontroversial usai dinasihati para anggota Komisi II.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun