Mohon tunggu...
Fahmi Urhan
Fahmi Urhan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hak Merk dan Fungsinya

15 Desember 2016   21:48 Diperbarui: 15 Desember 2016   21:52 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Merek merupakan suatu hal yang penting sebagai tanda pengenal suatu produksi atau tanda pengenal dalam perdagangan, dan dalam penggunaan merek sudah di kenal sejak zaman revolusi industri pada pertengahan abad XVIII, kegunaan merk adalah bertujuan untuk mempekenalkan suatu benda yang di poduksi oleh perusahaan supaya  produk yang di hasilkan oleh suatu prusahaan dapat diketahui asal-usul produk tersebut dengn kata lain pengenal suatu produk dari  perusahaan tersebut.

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, huruf, kata, angka-angka, atau campuran dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. (menurut UU No. 15 Thn 2001 ) Merek  dapat di bedakan dalam bebeapa macam, antara lain :

  • Merek Dagang : merek digunakan pada baarang yang di perdagangkan oleh seseorang/badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis.
  • Merek jasa : merek di gunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis.
  • Merek Kolektif  : merek digunakan pada barang/jasa dengan karaktristik yang sama yang di perdagangkan oleh bebeapa orang/badan hukum secaa bersama-sama untuk membedakan barang/jasa sejenisnya.

Sedangkan pengertian dari Hak Merek adalah hak ekslusif yang di berikan oleh negara kepada pemilik merek terdaftar dalam daftar umum merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunkan sendiri merek tersebut atau memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakanya merek tersebut.

  • Fungsi Merek
  • Fungsi pembeda, yakini membedakan peroduk yang satu dengan peroduk perusahaa lain
  • Fungsi jaminan reputasi, yakini selain tanda asal usul produk, juga secara pribadi menghubungkan reputasi produk bermerek tesebut dengan produsenya, sekaligus memberikan memberikan jaminan kualitas akan peroduk tersebut.
  • .Fungsi promosi, yakini merek juga digunakan sebagai sarana memperkenalkan dan mempertahankan reputasi produk lama yang di perdaggangkan, sekaligus untuk menguasai pasar.
  • .Fungsi rangsangan investasi dan pertumbuhan industri, yakini merek dapat menunjang petumbuhan industri melalui penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri dalam menghadapi mekanisme pasar bebas yang sudah di alami saat ini.

Fungsi merek dapat dilihat dari sudut produsen, pedaggang dan konsumen. Dari segi produsen merek digunakan untuk jaminan nilai hasil produksinya, khususnya mengenai kualitas, kemudian pemakaianya, dari pihak pedagang, merek di gunakan untuk promosi barang-barang dagangannya guna mencari dan meluaskan pasaran, dari pihak konsumen, merek di gunakan untuk mengadakan pilihan barang yang akan di beli oleh konsumen.

Tujuan suatu merek adalah dapat mempertahakan pemasaran produksi dan mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak di inginkan misalnya penipuan, dan hal lain yang dapat merusak suatu perusahaan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun