Mohon tunggu...
Fafi Rohmati
Fafi Rohmati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fafi

Mahasiswa universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Skeptisme Profesional bagi Auditor

12 Juli 2022   22:46 Diperbarui: 12 Juli 2022   23:04 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama Kelompok :

  • Fafi Rohmati  (191011201810)
  • Fauziah          (191011201853)

Mata Kuliah : Etika Bisnis dan Profesi                                

PENTINGNYA SKEPTISME PROFESIONAL BAGI AUDITOR

Auditor merupakan profesi yang bertugas untuk memeriksa dan menganalisis keakuratan laporan yang berkaitan dengan keuangan dari suatu lembaga, instansi atau perusahaan. Dalam melaksanakan pemeriksaan, auditor memperoleh kepercayaan untuk membuktikan kewajaran atas laporan keuangan yang telah disusun dan disajikan oleh perusahaan. Auditor memiliki tanggung jawab untuk memastikan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi atau tidak. 

Dalam melaksanakan tugasnya, auditor harus memiliki berbagai sikap yang sesuai dengan etika profesi auditor. Salah satunya yaitu sikap skeptisme profesional. Sikap skeptisme profesional inilah yang menjadi dasar dalam proses audit dan ketepatan pengambilan keputusan maupun pemberian opini. Skeptisme Profesional adalah sikap untuk selalu mempertanyakan kebenaran atau kurang percaya terhadap bukti-bukti yang belum pasti kebenarannya untuk mengurangi konsekuensi yang dapat merugikan dari perilaku orang lain. 

PSA 04 (SA 230) menyatakan bahwa dalam melaksanakan skeptisme profesional seorang auditor “tidak menganggap bahwa manajemen tidak jujur maupun tidak menganggap kejujuran manajemen dipertanyakan”. Auditor harus mampu menyaring dan membedakan bukti yang benar dan bukti yang salah sehingga dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan. Auditor tidak boleh percaya secara langsung terhadap keterangan dan penjelasan dari bukti-bukti yang diberikan perusahaan/klien. Namun, auditor harus waspada dan melakukan evaluasi terhadap kondisi dan keadaan yang memungkinkan adanya kemungkinan salah saji material yang disebabkan oleh kesalahan/kekeliruan maupun kecurangan (fraud). 

Kecurangan (Fraud) merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja dan mengakibatkan adanya salah saji material dalam laporan keuangan dimana laporan keuangan ini adalah subjek utama dalam audit (AICPA AU 316). Kecurangan berbeda dengan kesalahan/kekeliruan, kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena kecurangan cenderung melibatkan penyembunyian kebenaran maupun manipulasi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Para pelaku kejahatan cenderung untuk mencari dan memanfaatkan berbagai kelemahan baik dalam prosedur, tata kerja, perangkat hukum, kelemahan para pegawai maupun pengawasan yang belom dibenahi supaya tidak mudah diketahui oleh auditor.

Terdapat tiga jenis kecurangan (fraud) menurut Hall dan Singleton (2007:285), yaitu : (1) Kecurangan Dalam Laporan Keuangan (fraudulent statement), (2) Korupsi (corruption), (3) Penyalahgunaan Aset (Asset misappropriation). Tanpa menerapkan skeptisme profesional, auditor hanya akan menemukan salah saji yang disebabkan kesalahan/kekeliruan saja dan sulit untuk menemukan salah saji yang disebabkan oleh kecurangan (fraud). Tinggi rendahnya sikap skeptisme profesional auditor juga mempengaruhi kualitas dalam mendeteksi terjadinya kecurangan(fraud). Kecurangan dalam laporan keuangan harus benar-benar dideteksi dengan sikap skeptisme yang tinggi.

Rendahnya sikap skeptisme profesional yang dimiliki auditor akan mengurangi kemampuannya dalam mendeteksi adanya kecurangan (fraud) sehingga auditor tidak mampu memenuhi tuntutan untuk menghasilkan laporan yang berkualitas. Padahal jika auditor mampu mendeteksi adanya temuan dan keadaan yang sesungguhnya dalam laporan keuangan, maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik.

Auditor yang memiliki sikap skeptisme profesional yang rendah cenderung mudah percaya dengan informasi dan bukti yang diberikan oleh klien. Berbeda dengan auditor yang memiliki sikap skeptisme yang tinggi, auditor lebih berhati-hati atas kebenaran bukti dan mencari informasi lebih lanjut kemungkinan adanya kesalahan atau kecurangan. Dengan begitu, auditor perlu memiliki sikap skeptisme profesional yang tinggi supaya mampu mendeteksi kemungkinan adanya kecurangan dalam laporan keuangan yang akhirnya laporan keuangan dapat dipercaya oleh para pengguna laporan keuangan.

Sikap skeptisme profesional juga diperlukan seorang auditor dalam bertanggung jawab memberikan jaminan dan penilaian terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Auditor harus mampu mendeteksi apakah laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dan dapat dipercaya atau sebaliknya. Informasi tentang kinerja perusahaan sangat tergantung dengan hasil yang diberikan oleh seorang auditor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun