Mohon tunggu...
Fadhil Iqbal
Fadhil Iqbal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Skema Pembiayaan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda

15 Desember 2017   02:42 Diperbarui: 15 Desember 2017   02:53 3156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalan Tol Balikpapan - Samarinda direncanakan menghubungkan Kota Balikpapan - Kota Samarinda. Selama ini kedua kota tersebut dihubungkan hanya dengan satu poros jalan. Sebagai kota yang tergolong terbesar di Provinsi Kalimantan Timur dan banyak melayani aktifitas dan kegiatan lintas provinsi. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan waktu tempuh antar kota yang lebih singkat serta harus sesuainya standar jalan yang ada. Jalan tol ini dicanangkan petama kali pada tahun 2011 oleh Gubernur Kalimantan Timur Drs. H. Awang Faroek Ishak, M.M,M.Si. Jalan tol ini sudah sempat dimulai pembangunannya di tahun 2011 namun berhenti dikarenakan tidak adanya pembiayaan dari pemerintah pusat maupun daerah pada masa tersebut.

Jalan Tol Balikpapan - Samarinda dapat dilanjutkan dikarenakan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda menjadi salah satu ruas yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini pembangunan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda memiliki panjang 99,35 kilometer. Jalan tol ini dirancang sepanjang 99,35 kilometer dan terbagi ke dalam lima seksi. Kelima seksi yang akan dikerjakan yaitu Seksi I ruas KM 13 Balikpapan - Samboja, Seksi II ruas Samboja - Palaran I, Seksi III ruas Samboja - Palaran II, Seksi IV ruas Palaran - Jembatan Mahkota dan Seksi V ruas Balikpapan - Sepinggan. Perkiraan dana yang digunakan adalah Rp 9,9 triliun dan kini progres pembebasan lahannya telah mencapai 92,28% dan konstruksi 17,13%. Target pemerintah pusat  sendiri tahun 2018 dapat digunakan, supaya dapat mempermudah pergerakan barang dan orang di provinsi Kalimantan Timur sendiri lebih tepatnya di sepanjang ruas kota Balikpapan - Samarinda.

Proyek pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda memiliki hambatan dalam pembangunannya. Hambatan yang paling diraskan sangat berpengaruh pada perjalanan proyek ini adalah permasalahan pembebasan lahan yang tak kunjung usai. Proyek ini membelah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM). Dalam menanggapi hal ini pemerintah telah menyiasati ketidak sesuaian fungsi kawasan lindung dengan mengeluarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomer : SK.554/Menhut-II/2013, yang menjadi dasar hukum direvisinya RTRW  Provinsi Kalimantan Timur.

Jalan tol ini dibangun dengan skema pembaiayaan public private partnership (PPP) atau kerjasama pemerintah swasta (KPS). Total biaya seksi 1 yang dibiaya APBD Provinsi dan seksi 5 yang dibiayai pinjaman Cina dan APBN mencapai Rp 9,9 triliun. Proyek ini juga menggunaka multi years contract (MYC) , dan sudah berjalan untuk seksi 1 dan seksi 5. Sementara, untuk seksi 5 Bandara Sepinggan Balikppan KM 13 sepanjang 11,09 kilometer, menggunakan anggaran pinjaman dari pemerintah China . Saat ini progres fisiknya telah mencapai 6,2 persen dan pembebasan lahan 58,5 persen. Untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan juga digunakan skema dana talangan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sedangakan untuk seksi 2,3,dan 4 menjadi tanggung jawab PT Jasa Marga Balikpapan -- Samarinda.

Terkait dengan pembagian pembangunan berdasarkan seksi diatas, pemerintah menentukan model pembiayaan dalam paket - paket yang selaras dengan pembagian seksi tersebut. Hal ini dilakukan guna memudahkan investor untuk melihat peluang - peluang investasi Jalan Tol Balikpapan - Samarinda . kemudian dihasilkan kesepakatan skema pembiayaan sebagai berikut :

  • Pemerintah : Bertanggung jawab atas keseluruhan proyek kerjasama melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendanai SEKSI 1 dari sumber APBD sebesar 1,7 Triliun, dan mendanai seksi V dengan sumber APBN sebesar 770 Miliar dan pinjaman dari China 930 Miliar.
  • Swasta/Investor/Badan Usaha : PT. Jasa Marga Balikpapan -- Samarinda, yakni konsorsium oleh PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Tjipta Sarana, dan PT Jasa Marga yang bertanggung jawab mendanai SEKSI 2 -- SEKSI 4 dengan total biaya 6,5 Triliun dengan masa konsensi proyek Jalan Tol Balikpapan -- Samarinda ini adalah 40 tahun.

Menurut saya, sudah cukup baik pembiayaan dalam proyek Jalan Tol Balikpapan - Samarinda dimana disini menggunakan skema pembiayaan public Private Partenership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Swasata (KPS) dengan bentuk Support Build Operate Transfer (SBOT), pemerintah melalui APBD, APBN, dan pinjaman investor china serta bekerjasama dengan PT Jasa Marga Balikpapan - Samarinda. Akan tetapi, pemerintah harus menganilisis terkait kinerja keuangan daerah dikarenakan proyek ini sempat tidak berjalan dikarenakan tidak adanya pembiayaan. Kemudian peran pemerintah yang terlalu kecil menjadi penyebab masa konsensi selama 40 tahun menurut saya terlalu lama seharusnya setidaknya cukup 25 tahun dan pemerintah harus berperan lebih besar atau tidak sama rata agar tidak melemahkan pemerintah sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Kerjasama Pemerintah dan Swasta pada Sektor Infranstruktur << KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA. (2017). Kppu.go.id.

BPJT -- Badan Pengatur Jalan Tol. (2017). Bpjt.pu.go.id

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun