Semarang Masih Bertanya: Siapa yang Membunuh Iwan Budi Paulus?
Semarang, 18 Juli 2025 - Kasus pembunuhan tragis terhadap Iwan Budi Paulus, seorang PNS yang menjadi saksi dalam kasus korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang, masih menggantung. Sudah lebih dari dua tahun sejak jasad korban ditemukan pada 8 September 2022, namun hingga hari ini, penyelidikan polisi belum juga menghasilkan tersangka atau kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kematian mengenaskan ini.
Kronologi Kejadian
Pada 24 Agustus 2022, Iwan Budi Paulus dilaporkan hilang setelah dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 8 September 2022, jasad korban ditemukan di kawasan Pantai Marina, Semarang, dalam kondisi yang sangat mengenaskan: tanpa kepala, sebagian tubuh hilang, dan tubuhnya dibakar. Sepeda motor dinas milik korban juga ditemukan terbakar di lokasi tersebut.
Meskipun identitas korban dapat dipastikan melalui tes DNA, hingga kini kasus ini belum menemukan titik terang.
Penyelidikan yang Berjalan di Tempat
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang, Polda Jateng, dan Bareskrim Mabes Polri terus berlanjut, namun hingga 18 Juli 2025, kasus ini masih belum menemukan pelaku yang bertanggung jawab.
Belum Ada Tersangka
Meski aparat sudah memeriksa lebih dari 24 saksi, tidak ada satu pun yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberadaan pelaku pembunuhan ini masih menjadi misteri yang sulit dipecahkan, meskipun banyak yang mengaitkan kasus ini dengan dugaan adanya pihak yang berusaha menutup-nutupi kasus korupsi yang sedang disidik.Pencarian Bukti Masih Berlangsung
Aparat penegak hukum terus mengumpulkan bukti-bukti baru terkait dengan pembunuhan ini. Sementara itu, proses pemanggilan saksi termasuk mantan pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi masih terus dilakukan. Namun, hingga kini, polisi belum mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab atau apa motif di balik pembunuhan ini.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!