Mall Ratu Indah
Bagi Anda orang Makassar atau Anda yang pernah berkunjung ke Makassar, mungkin tidak asing dengan pusat perbelanjaan (mall) yang satu ini: Mall Ratu Indah (MaRI).
MaRI yang terletak di jalan protokol Dr. Sam Ratulangi Makassar adalah milik Kalla Group, grup usaha milik keluarga Jusuf Kalla, melalui perusahaan PT Kalla Inti Karsa.
MaRI dibangun di atas tanah bekas kantor Polda Sulsel dan mulai beroperasi pada 1999. Tanah dan kantor Polda tersebut ditukar oleh Kalla Group dengan tanah dan kantor di daerah Daya Makassar.
Sebagai Mall, MaRI boleh dikata cukup lengkap. Sederhananya, apapun yang warga cari, semua ada di MaRI.
Terakhir, yang paling menakjubkan, Manajemen MaRI membangun masjid yang cukup besar di dalam mall sehingga mall ini -Insya Allah- bukan lagi tempat bagi seorang muslim untuk malas dan melupakan sholat.
Pusat Niaga dan Terminal Daya
Pada 1996, Kalla Group dan Pemkot Makassar melakukan tukar-guling tanah di Panaikang dan Daya. Kalla Group mengambil tanah di bekas Terminal Panaikang lalu menggantinya dengan tanah di Daya yang dibanguni terminal dan pasar/pusat niaga di atasnya.
Dalam kontrak antara kedua belah pihak, Kalla Group berhak mengelola ruko dan kios yang ada di terminal dan pusat niaga di Daya selama 25 tahun (sisa enam tahun), sedangkan aktifitas angkutan di terminal dikelola langsung oleh Pemkot Makassar.
Setelah kontrak berakhir, semua tanah dan bangunan yang ada di Daya akan menjadi milik Pemkot seutuhnya. Pedagang yang menghuni ruko dan kios cuma punya hak guna bangunan (HGB). Selanjutnya, mereka tinggal berurusan dengan Pemkot.
Nipah Mall
Pada 2015 ini, Kalla Group intensif membangun Nipah Mall di atas tanah Panaikang, hasil tukar-guling dengan tanah Daya tadi.
Nipah Mall rencananya berupa mall otomotif, artinya selain menyajikan produk seperti mall pada umumnya, juga akan menyajikan produk otomotif, dari mobil, servis, aksesoris, dan lain-lainnya yang terkait.