Mohon tunggu...
Faathir anomhakim
Faathir anomhakim Mohon Tunggu... Administrasi - Anak mama

30 Maret 1997

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PKM Mahasiswa Unpam Mengenai Bahaya Narkotika terhadap Remaja di YBKN Al-Hasyim

2 Agustus 2021   14:25 Diperbarui: 2 Agustus 2021   15:14 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan narkotika di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahgunaan atau pecandu narkotika secara signifikan. 

Sudah banyak kalangan masyarakat yang positif menggunakan Narkotika. Mulai dari publik figure, bahkan lebih parahnya lagi adalah narkoba juga telah merasuki para penegak hukum di negeri ini. Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh Narkotika ini meningkat hingga dua kali lipat dari tahun tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain karena Indonesia yang terletak pada posisi di antara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju serta perkembangan teknologi yang sagat canggih sebagai dinamika sasaran peredaran gelap Narkotika. 

Kekhawatiran ini semakin di pertajam akibat maraknya peredaran gelap narkotika yang telah meretas di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara pada masa mendatang.

Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu kewajiban mahasiswa untuk berkontribusi untuk negeri. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan elemen dari Universitas Pamulang selain Pengajaran yang di lakukan dalam kampus. 

Kami mengadakan Penyuluhan Bahaya Narkotika di Yayasan Benih Kebajikan Nusantara (YBKN) Al-Hasyim, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Kemudian pemimpin dan para pengurus Yayasan sangat antusias agar PKM nantinya akan memberikan pembelajaran bagi anak-anak sekitar Yayasan ini tentang realitas kehidupan yang penuh tipu daya dari Narkotika, semoga kita semua terhindar dari Virus Narkotika yang lebih mematikan dari Virus Corana dampaknya kata beliau.

''semua yang kecanduan obat-obat terlarang tidak mengetahui betapa ruginya bila sudah kecanduan karena obat tersebut dapat merusak organ-organ tubuh kita sendiri dan mempunyai banyak kerugian dibandingkan dengan keuntungannya. Maka dari itu kami berharap dengan adanya kegiatan PKM ini bias memperi pengetahuan mendasar untuk para remaja di Yayasan tersebut agar mengerti apa itu narkotika dan apa yang perlu dilakukan bila bersinggungan dengan hal tersebut'' ujar Siti Khofifah, salah satu anggota kelompok PKM.

Tujuan dari Penyuluhan ini adalah Agar generasi muda di Ybkn Al Hasyim bisa memahami betapa mengerikan dan berbahayanya akibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya kemudian juga untuk mengajak generasi muda khususnya sekitar Jagakarsa , dan masyarakat sekitarnya pada umumnya, agar sedini mungkin menjauhi atau menghindari segala hal yang berbau narkotika.

Juga memberikan informasi dan solusi yang sangat berharga kepada generasi muda bahwa narkotika selain berdampak pada aspek hukum juga berdampak pada persoalan medis dan spikis maka menghimbau pada generasi muda sekitar agar selaluwaspadadanberhati-hatiterhadapmasuknyanarkotikake wilayah/lingkungan/sekolah.

Semoga PKM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Ybkn Al Hasyim dan juga bagi generasi muda sekitarnya. Dan ini merupakan langkah kecil yang di lakukan oleh dosen dalam aktualisasi di luar kampus dengan memberikan ilmu yang bermanfaat berbagi ilmu tentang Narkotika dan aspek hukumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun