Mohon tunggu...
KKN MBKM UM SURENLOR
KKN MBKM UM SURENLOR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

AKUN PUBLIKASI RESMI KKN MBKM UM DESA SURENLOR KECAMATAN BENDUNGAN KABUPATEN TRENGGALEK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Usaha Sadar Keuangan: Pengenalan Cara Pengelolaan Keuangan UMKM oleh Mahasiswa UM

29 November 2022   18:37 Diperbarui: 30 November 2022   08:20 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TRENGGALEK -- Dalam mengelola suatu usaha keuangan merupakan hal utama yang sangat penting. Hal tersebut sebab keuangan merupakan dasar sekaligus tujuan didirikannya usaha atau bisnis. Usaha dalam skala kecil hingga besar perlu memperhatikan segi keuangannya. Langkah awal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara mengatur keuangan dengan benar. Tidak serta merta usaha dapat dijalankan hanya dengan modal perkiraan yang belum tentu dapat bertahan dan berkembang. Perlu adanya pemahaman yang cukup untuk dapat mengelola keuangan dengan baik dan benar.

Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Membangun Desa, Universitas Negeri Malang (UM) mendatangi salah satu UMKM di Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Salah satu program kerja yang dilaksanakan terhadap UMKM yakni program "Pengenalan Pengelolaan Keuangan". Dimana program ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelaku usaha mengenai cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Program ini dilaksanakan pada November 2022 dan difokuskan pada UMKM yang masih awam dengan pengelolaan keuangan. Salah satu UMKM yang didatangi merupakan usaha jahit milik bu Dwi Utari. Usaha jahit yang telah dijalankan bertahun - tahun ini menyediakan jasa jahit dan beberapa kali pernah membuat produk jahit sendiri. 

Terkait dengan pelaksanaan program pengenalan pengelolaan keuangan, sebelumnya terlebih dahulu diajukan beberapa pertanyaaan untuk meyakinkan pihak pelaku usaha mengenai urgensi dari pengelolaan keuangan. Pertanyaan tersebut mengenai kondisi dan kesiapan keuangan pemilik usaha yang meliputi pemasukan dan pengeluaran, dana darurat, serta tabungan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penjelasan - penjelasan secara lebih mendalam namun tetap dalam bahasa yang mudah dipahami

Bagaimana Keuangan Usaha Dikelola?

Penjelasan yang diberikan adalah mengenai cara pengelolaan keuangan mencakup perencanaan keuangan, modal usaha, pinjaman usaha, alokasi pengeluaran, serta skala prioritas. Pelaku UMKM dikenalkan mengenai tahap - tahap melakukan perencanaan keuangan. Perencanaan keuangan sendiri terbagi menjadi 3 macam yakni perencanaan arus kas, perencanaan utang, dan perencanaan asuransi. Di samping itu, dijelaskan pula mengenai 8 tahapan dalam perencanaan keuangan yang dimulai dari melakukan evaluasi kondisi keuangan sampai dengan tahap pengelolaan utang.

Pengelolaan Pinjaman Usaha

Beberapa tips seputar pertimbangan sebelum melakukan pinjaman juga diberikan kepada pemilik usaha. "Alhamdulillah sebelumnya belum pernah berhutang untuk usaha jahit ini." jelas Dwi Utari, pemilik usaha.

Mengetahui pihak pemilik usaha belum pernah melakukan pinjam meminjam, pemberian edukasi cara memperoleh pinjaman modal usaha di lembaga yang legal dirasa sangat perlu. Hal tersebut mengingat tidak sedikit orang yang telah terjebak dalam pinjaman illegal. Dalam upaya memutus pinjaman illegal, maka mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) berusaha memberikan pengetahun seputar pinjam meminjam. "Pihak pelaku usaha diharapkan dapat mengetahui hal mendasar mengenai pengelolaan keuangan setidaknya terkait rencana keuangan, modal, dan pengaturan pemasukan dan pengeluaran." kata Mawalda Salwa, mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang.

Pengetahuan mengenai pinjaman online maupun offline perlu ditingkatkan demi keamanan serta kelancaran proses pinjam meminjam. Berbagai hal perlu ditinjau sebelum meminjam baik dari segi nilai bunga, syarat peminjaman, regulator, hingga asosiasi. Lembaga yang menyediakan pinjaman harus terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pelaku usaha juga diberitahu untuk tidak sembarangan memberikan informasi data diri dengan sembarang orang agar tidak disalahgunakan. Bentuk penyalahgunaannya salah satunya adalah untuk melakukan pinjaman online ilegal.

Alokasi Penghasilan dan Skala Prioritas

Selanjutnya terdapat pengenalan mengenai alokasi penghasilan dengan menggunakan prinsip 10-20-30-40. Pengeluaran sejumlah 10% untuk kebaikan, 20% untuk investasi masa depan, 30% untuk cicilan jangka pendek maupun jangka panjang, dan terakhir 40% untuk keperluan sehari - hari. Selain itu, diberikan juga cara penentuan skala prioritas dalam melangsungkan suatu usaha. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun