Mohon tunggu...
Embun Pagi
Embun Pagi Mohon Tunggu... Lainnya - Mencoba Bahagia

Aku adalah aku, bukan kamu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ganjar di Balik Kelonggaran PPKM Darurat

27 Juli 2021   08:01 Diperbarui: 27 Juli 2021   08:09 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang. Rencananya, pembatasan-pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia itu akan diterapkan hingga 2 Agustus mendatang.

Meski diperpanjang, ada sedikit perubahan aturan yang disesuaikan. Kabar menggembirakan, jam operasional pedagang kaki lima, warung, pedagang asongan pinggir jalan diperpanjang. Dari semula dibatasi jam 8 malam, sekarang lebih lega karena pembatasan operasional hingga jam 9 malam.

Dan yang lebih menggembirakan, dihapusnya aturan larangan makan di tempat. Para pedagang kini boleh melayani pembeli makan di tempat, meski hanya dibatasi 20 menit. Ini adalah 20 menit yang sangat berarti bagi mereka.

Bagaimana tidak. Saat PPKM Darurat diterapkan dan pedagang tak boleh melayani pembeli makan di tempat, praktis itu jadi pukulan terberat. Kalau untuk kafe atau restoran mungkin tak terlalu besar dampaknya. Tapi bagi pedagang kecil kaki lima, itu sama saja membunuh mereka.

Namanya saja PKL yang tempatnya saja ngemper di depan toko atau pinggir jalan. Rejeki mereka hanya pada orang yang lewat, yang lapar dan mampir makan. Jarang sekali ada pelanggan, yang datang hanya untuk bungkus makanan. Orang akan perbikir ulang, karena mitosnya makan di tempat itu lebih menyenangkan. Mitosnya lagi, makanan yang dibawa pulang rasanya tak seenak yang langsung dimakan.

Misalnya pedagang pecel yang biasa mangkal di atas trotoar. Berangkat dari rumah, hanya bawa rinjing atau anyaman bambu yang jadi tempat dagangan. Tak lupa tikar untuk digelar di pinggir jalan. Biasanya, orang yang sedang olahraga, tukang ojek, tukang becak berhenti sejenak untuk makan di sana. Kalau pecelnya enak, orang rela antre hanya untuk dapat tempat untuk makan. Jarang sekali kita lihat, pedagang pecel, mie ayam, bakso, ramesan dan lainnya yang hanya melayani take away ketika berjualan.

Itulah kenapa, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung angkat suara tatkala ada rencana perpanjangan PPKM Darurat. Kebiasaannya turun ke lapangan untuk memantau masyarakatnya, membuat ia paham betul bagaimana beratnya rakyat kecil atas kebijakan itu. Dari data dan fakta yang dikumpulkan, Ganjar memberanikan diri mengevaluasi kebijakan pemerintah. Ia meminta pemerintah lebih mendengarkan suara rakyat. Coba cek pada berita ini .

Waktu itu, Ganjar mengusulkan dua hal pada pemerintah jika ingin melakukan perpanjangan PPKM darurat. Pertama, PPKM Darurat  itu harus dilakukan lebih soft, dan memperhatikan kondisi rakyat. Ia mengusulkan, agar aturan melarang pedagang melayani pembeli makan ditempat diubah. Pemerintah disarankan Ganjar memperbolehkan pedagang melayani pembeli makan di tempat. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kedua, Ganjar meminta pemerintah baik pusat dan daerah segera menggelontorkan bantuan sosial. Sebab menurut suara rakyat yang ia terima dari bawah, kondisi masyarakat benar-benar susah.

Ternyata usulan Ganjar itu semua diakomodir. Meski PPKM Darurat diperpanjang sampai 2 Agustus, ada beberapa kelonggaran yang diberikan. PKL, warung kecil dan pedagang asongan pinggir jalan diperbolehkan buka sampai jam 9 malam dan diperbolehkan melayani pembeli makan di tempat selama 20 menit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun