Mohon tunggu...
Exsalia Nevita
Exsalia Nevita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

SGDs 8

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatnya Angka Pengangguran yang disebabkan oleh Minimnya Lapangan Pekerjaan Era Bonus Demografi

22 Agustus 2023   22:02 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:29 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sustainable Development Goals atau disingkat SDGs, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah serangkaian tujuan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai panduan bagi seluruh negara anggota untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. SDGs disepakati oleh 190 negara dan disahkan melalui sidang umum PBB pada 25 Septermber 2015 di New York, Amerika Serikat. Agenda pembangunan global ini berlaku mulai dari tahun 2015 hingga 2030.Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 8 (SDG 8) adalah tentang "pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi" dan merupakan salah satu dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2015.

Tujuan tersebut menekankan pentingnya mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, lapangan kerja, dan pekerjaan yang layak untuk semua. Ini juga menyoroti perlunya tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi melalui diversifikasi, peningkatan teknologi, dan inovasi.Mencapai SDG 8 membutuhkan penanganan tantangan seperti meningkatnya utang, ketidakpastian ekonomi, ketegangan perdagangan, dan mempromosikan upah yang adil dan pekerjaan yang layak bagi kaum muda.Secara keseluruhan, SDG 8 berfokus pada penciptaan lingkungan yang mempromosikan kesempatan kerja yang layak, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas sambil memastikan inklusivitas dan keberlanjutan.

Sedangkan Bonus demografi adalah keuntungan ekonomi yang disebabkan oleh penurunan rasio ketergantungan sebagai hasil turunnya fertilitas jangka panjang. Bonus demografi terjadi ketika penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Bonus demografi memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menikmati manfaat dari tenaga kerja yang produktif dan berkualitas.Namun, bonus demografi juga dapat menyebabkan masalah jika tidak dikelola dengan baik, seperti pada masa pandemi tahun 2020 tingkat pengangguran semakin tinggi, dan banyak anak muda produktif yang terpaksa menganggur karena lowongan pekerjaan menurun. Pengangguran yang tinggi menjadi penghambat bonus demografi. Fenomena bonus demografi terjadi ketika penduduk usia produktif jumlahnya sangat banyak, namun jika tidak ada upaya untuk mengalokasikan mereka ke dalam lapangan kerja yang memadai, maka dapat terjadi peningkatan pengangguran. Dampak negatif bonus demografi termasuk membludaknya angka pengangguran, ketidakseimbangan kualitas dan kualifikasi sumber daya manusia, dan populasi yang menua.

Oleh karena itu, penting untuk mengelola bonus demografi dengan baik melalui pengembangan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesehatan penduduk, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena pada saat bonus demografi ini usia produktif mencapai titik tertinggi disamping itu, era digital sudah sangat berkembang pesat yang dimana pekerjaan manusia telah digantikan oleh canggihnya teknologi. Jadi pada saat usia produktif tinggi-tingginya, era teknologipun juga tinggi, yang dimana seharusnya lapangan pekerjaan banyak diminati oleh manusia tetapi sudah terganti oleh canggihnya teknologi digital. Hal inilah yang menyebabkan meningkatnya angka pengangguran di era bonus demografi. Maka dari itu, penting untuk mengoptimalkan manfaat di era bonus demografi dengan mengembangkan kualitas manusia melalui pendidikan dan pelatihan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi tingkat kemiskinan.

penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah seperti menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan mengatasi tantangan ini, Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat dari bonus demografi dan mengurangi tingkat pengangguran.

Referensi : 

 https://www.kompasiana.com/annisamfr9281/64e4b48708a8b570de7c9392/meningkatnya-angka-pengangguran-yang-disebabkan-oleh-minimnya-lapangan-pekerjaan-di-era-bonus-demogr

https://www.kominfo.go.id/content/detail/27423/komitmen-pemerintah-wujudkan-bonus-demografi-yang-berkualitas/0/berita

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun