Kini beliau sudah tergabung dalam pasukan oranye KPK akibat korupsi mega proyek, setelah beradu peran di mega proyek sinetron. Duh, semoga tulisan ini tidak dijerat UU ITE.
Semoga pihak industri sinetron segera membenahi kualitas tayangan sinetron tanah air, memenuhi amanat UU nomor 33 tahun 2009 pasal 4, bahwa perfilman mempunyai fungsi pendidikan dan informasi.
Salam kreatif untuk pihak industri sinetron Indonesia.
Salam Kompasiana.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!