Sekali lagi, tidak harus pergi ke daerah 3T, tapi kita bisa menjadikan teladan seperti yang dilakukan oleh pihak STKIP Surya, datangkan orang-orang yang benar-benar dari Daerah 3T, yang sangat membutuhkan kesempatan belajar seperti,kedua orang tuaNya finansial ekonomi tidak menentu, tapi harus berhati-hati adil dan teliti saat rekrutan, karena pengalaman penulis , terdapat permainan kepentingan atau keluargaisme. Sehingga anak yang memiliki kemampuan dan keinginan hak belajar dirugikan.
"Untuk menekang atau menghilangkan sebutan daerah 3T dari tahah air ini, pemerintah pusat,provinsi,dan daerah perlu dan penting untuk kerja sama dan mendanai  terhadap setiap lembaga atau kampus yang sesunguhnya mendukung penuh program pemerintah."
Agar pihak kampus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) daerah 3T, sebagai pilar atau pondasi yang menerangi kegelapan cakrawala ilmu pengetahuan, hal ini harus sejalan dengan definisi pendidikan yaitu dilakukan dengan usaha sadar,konsisten,terkawal,dan termonitor untuk mewujudkan  "tenaga pendidik unggul dan berkualitas di bidang pendidikan, sains, dan teknologi menuju Indonesia jaya pada tahun 2030". (Diambil minggu 11 juli 2021, dari http://www.stkipsurya.ac.id/profil.html).
Tentang Tulisan Â
Penah Yonda
Muatan ini dituangkan Senin, 11 Maret 2019. BertempaT di RDG STKIP Surya. Jn, Iman Bonjol no 88, Karawaci. Diedit dan publish 11 juli 2021