Mohon tunggu...
Evin
Evin Mohon Tunggu... Nulis-Nulis

Tertarik pada konten yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Diam! Sampaikan Keluhan Anda dengan Bikin Laporan

3 Desember 2024   12:08 Diperbarui: 3 Desember 2024   12:14 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://www.freepik.com/author/tirachardz

Melalui website atau aplikasi resmi jadi yang paling utama. Beberapa instansi pemerintahan sekarang udah punya website atau aplikasi khusus untuk menerima laporan masyarakat.

Atau, biasanya kamu bisa nemuin alamat email pengaduan di website resmi instansi terkait.

Beberapa instansi juga menyediakan layanan hotline untuk menerima laporan masyarakat.

Nggak jarang, instansi pemerintahan aktif di media sosial seperti Twitter atau Facebook. Kamu bisa coba lapor lewat akun media sosial mereka.

Beberapa kantor instansi juga menyediakan kotak pengaduan untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

Melalui LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah platform digital yang bisa kamu gunakan untuk lapor ke berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Kamu bisa mengakses LAPOR! melalui website https://www.lapor.go.id/ atau aplikasi mobile.

Pasti kamu kesel kan, pas ngalamin pelayanan yang buruk. Tapi, tahan dulu emosi kamu ya!  Pasalnya, laporan yang ditulis dengan emosi yang meluap-luap justru bisa ngurangin kredibilitas kamu.

Nah, biar lapor kamu efektif, pastikan kamu ngisi data diri dan kronologi kejadian dengan lengkap dan jelas. Ceritakan kejadian yang kamu alami secara rinci, termasuk tanggal, jam, dan nama petugas yang kamu layani (kalau ada).

Jangan lupa juga untuk lampirkan bukti-bukti yang udah kamu kumpulin tadi.

Setelah kamu ngirim laporan, jangan langsung pasrah dan ngelupain gitu aja. Tetap pantau tindak lanjut dari laporan kamu. Biasanya, instansi terkait akan memberikan konfirmasi melalui email atau telepon.

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Laporan Kamu Nggak Ditanggapi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun